Editor Indonesia, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Penghargaan ini sekaligus menjadi WTP ke-14 yang diterima Pemkot Depok secara berturut-turut sejak tahun 2010.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, WTP merupakan bentuk penghargaan tertinggi atas tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Syukur, BPK Jawa Barat kembali memberikan penilaian WTP atas laporan keuangan Pemkot Depok tahun 2024. Ini merupakan bentuk apresiasi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dijalankan secara konsisten,” ujar Supian, Sabtu (24/5/2025).
Supian Suri, yang akrab disapa SS, menyebut capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemkot Depok. Ia juga mempersembahkan penghargaan tersebut kepada masyarakat, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan di Kota Depok.
“WTP ini kami persembahkan kepada masyarakat Depok serta para pemangku kepentingan, termasuk DPRD. Ini adalah hasil kerja keras bersama yang menunjukkan komitmen kami menjaga tata kelola keuangan yang baik,” tambahnya.
Supian menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar simbol prestasi, melainkan representasi nyata dari efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran daerah yang diawasi oleh Badan Keuangan Daerah.
“Predikat ini mencerminkan bahwa alokasi anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Semoga capaian ini terus memacu kami untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan di masa mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok, Icuk Pramana Putra, turut mengapresiasi keberhasilan Pemkot Depok mempertahankan predikat WTP.
“Ini adalah bukti konkret komitmen Pemkot Depok terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan APBD,” kata Icuk.
Icuk juga menegaskan kepercayaan PSI terhadap integritas BPK sebagai lembaga independen dalam memastikan tata kelola keuangan negara berjalan sesuai prinsip good governance. (Kis)