Editor Indonesia, Jakarta — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Makarim, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun anggaran 2020–2022.
Nadiem keluar dari Gedung Bundar Kejagung setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam pada Selasa (15/7/2025). Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dijalaninya, setelah sebelumnya hadir pada Senin (23/6/2025) dalam pemeriksaan perdana selama sekitar 12 jam.
“Saya baru saja selesai panggilan kedua saya. Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini,” ujar Nadiem kepada awak media.
Sebelum meninggalkan lokasi, mantan CEO Gojek itu juga menyampaikan permohonan untuk kembali berkumpul bersama keluarganya.
“Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya,” pungkasnya.
Ditemani Hotman Paris, Nadiem Tiba Pagi Hari
Nadiem tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.58 WIB, kali ini didampingi oleh pengacara senior Hotman Paris Hutapea. Berbeda dengan pemeriksaan pertama, saat itu ia hanya didampingi sejumlah penasihat hukum muda.
Dengan mengenakan kemeja putih dan menenteng tas selempang hitam, Nadiem terlihat tenang memasuki Gedung Bundar tanpa memberikan keterangan. Ia hanya menyapa wartawan dengan senyum singkat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa untuk materi pemeriksaan lebih lanjut masih berada di ranah penyidik.
“Kalau terkait substansi tentu penyidik yang paham, kita coba tanya dulu ke penyidik seperti apa,” ujar Harli melalui pesan singkat.
Pemeriksaan terhadap Nadiem dilakukan setelah sebelumnya ia sempat meminta penjadwalan ulang karena berhalangan hadir pada panggilan sebelumnya. Kejagung juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Nadiem selama enam bulan ke depan untuk memastikan kehadirannya dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam pernyataan sebelumnya, Nadiem mengklaim proyek pengadaan laptop Chromebook sudah melalui prosedur yang benar dan bertujuan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran. Namun, publik masih mempertanyakan keputusan pembelian jutaan unit Chromebook yang tidak optimal digunakan di wilayah Indonesia dengan akses internet terbatas. (Her)
Baca Juga: Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Pengadaan Chromebook











