Editor Indonesia, Jakarta – Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, mengambil langkah proaktif dalam memastikan transparansi dan kualitas bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Dalam konferensi pers di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025), Simon mengumumkan nomor kontak pribadinya yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan dugaan kejanggalan terkait BBM atau praktik di lapangan yang menyimpang.
“Selain call center resmi 135, saya juga memberikan nomor khusus yang bisa digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan, yaitu 081417081945,” ujar Dirut Pertamina Simon.
Ia menjelaskan bahwa saat ini nomor tersebut hanya dapat menerima SMS, tetapi dalam waktu dekat akan didaftarkan untuk layanan WhatsApp guna mempermudah komunikasi dengan masyarakat.
Komitmen Pertamina di Bulan Ramadhan
Dalam kesempatan tersebut, Dirut Pertamina juga menyoroti kesiapan Pertamina dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat selama bulan Ramadhan dan periode mudik Lebaran. Ia menegaskan bahwa Pertamina memiliki tanggung jawab untuk memastikan ketersediaan dan distribusi energi tetap lancar.
“Kami berkomitmen menjalankan operasional sebaik mungkin agar momen Idul Fitri berlangsung dengan nyaman dan lancar bagi masyarakat,” tuturnya.
Respons terhadap Kasus Dugaan Korupsi
Terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang menyeret PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023, Dirut Pertamina Simon menyampaikan permohonan maaf atas keresahan yang muncul di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Pertamina berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola bisnisnya demi menghadirkan BBM berkualitas sesuai dengan ketentuan pemerintah. Kasus yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun ini telah menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas BBM, terutama RON 92 atau Pertamax.
Namun, hasil uji sampel dari Lemigas menunjukkan bahwa seluruh BBM yang diperiksa, termasuk yang berasal dari SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan, telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
Dengan keterbukaan ini, Pertamina berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memastikan bahwa kualitas BBM tetap terjaga sesuai standar yang berlaku. (Her)
Baca Juga: Dirut Pertamina Minta Maaf soal Tata Kelola Minyak Mentah