Editor Indonesia, Jakarta – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Permintaan maaf ini terkait kasus hukum tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023.
“Pada kesempatan ini saya Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama Pertamina menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Pertamina di Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).
Dalam keterangannya, Simon pun menegaskan, menyampaikan apreasi penuh kepada Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero).
“Ini peristiwa yang memukul kita semua, menyedihkan juga bagi kami dan tentunya ini adalah salah satu ujian besar yang dihadapi Pertamina. Kami sangat mengapresiasi penindakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan anak perusahaan Pertamina,” ujar Simon.
Simon menyebut Pertamina siap membantu Kejaksaan Agung dalam kasus tersebut dalam hal penyajian data atau keterangan-keterangan tambahan. Harapannya kasus tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Kami juga menyampaikan komitmen kami, PT Pertamina (Persero) dalam penyelenggaraan kegiatan perusahaan dengan prinsip Good Corporate Governance. Ini menjadi kesempatan kami memperbaiki diri,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa jika ada kebijakan atau tindakan dari Pertamina yang mengecewakan atau merugikan kepercayaan masyarakat, pihaknya dengan tulus meminta maaf. Simon juga mengungkapkan bahwa Pertamina telah membentuk tim crisis center guna mengevaluasi secara menyeluruh proses bisnis perusahaan, terutama dalam aspek operasional.
“Kami berkomitmen melakukan dan memperbaiki agar tata kelola Pertamina jauh lebih baik. Pada kesempatan ini saya sebagai pucuk pimpinan perusahaan akan berdiri di garis terdepan memastikan Pertamina menjadi kepercayaan dan kebanggaan rakyat Indonesia. Sekali lagi mewakili keluarga besar Pertamina kami sampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.
Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menyatakan telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan 7 orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (Frd)