Hukum

Dirut Sritex Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit

×

Dirut Sritex Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit

Sebarkan artikel ini
Dirut Sritex Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (kedua dari kanan) tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (10/6/2025)/Dok.antara
dirut sritex diperiksa

Editor Indonesia, Jakarta – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, kembali memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa pagi ini pukul 09.25 WIB. Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya.

Iwan, yang terlihat mengenakan batik abu-abu-cokelat dan jaket krem, tiba di Gedung Bundar Jampidsus dengan membawa satu tas selempang dan satu tas jinjing. Ia didampingi oleh beberapa penasihat hukumnya yang membawa sebuah koper besar.

Kepada awak media, Iwan Kurniawan Lukminto menjelaskan bahwa kehadirannya kali ini adalah untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dan membawa sejumlah dokumen yang diminta.

“Dokumen yang diminta masih terkait dengan perkara,” ujarnya singkat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Iwan Kurniawan akan kembali diperiksa pekan ini. Iwan sendiri sebelumnya sudah pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sama pada Senin (2/6/2025) lalu.

Baca Juga: Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicekal Kejagung

Pemeriksaan ini, menurut Harli Siregar, merupakan upaya penyidik untuk mendalami mekanisme pengajuan kredit dari Sritex ke sejumlah bank pemerintah maupun bank daerah.

dirut sritex diperiksa

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah DS (Dicky Syahbandinata), Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020; ZM (Zainuddin Mappa), Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020; dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto), yang merupakan Direktur Utama PT Sritex periode 2005—2022. (Her)

Baca Juga: Kejagung Tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto Terkait Dugaan Korupsi Kredit Perbankan