Editor Indonesia, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengungkapkan rencana besar penataan parkir melalui sistem digital JakParkir. Sistem ini memungkinkan masyarakat memesan slot parkir pinggir jalan (on-street) secara online langsung melalui ponsel mereka.
“Parkir on-street dengan adanya JakParkir ini secara tidak langsung sudah menerapkan teknologi. Tapi memang saat ini masih terbatas,” ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Saat ini, sistem JakParkir baru diterapkan di sekitar 10 ruas jalan di Jakarta. Namun, Dishub berencana memperluas implementasinya ke seluruh ruas jalan yang menyediakan fasilitas parkir on-street.
“Nantinya, masyarakat bisa merencanakan lokasi parkir melalui ponsel dan melakukan booking, walaupun itu parkir on-street,” jelas Syafrin.
Menurutnya, sistem ini diharapkan mampu menciptakan parkir jalanan yang lebih tertib dan efisien. Selama ini, satu ruang parkir kerap digunakan tidak semestinya karena pengemudi memarkir kendaraan secara sembarangan.
“Di setiap lokasi parkir on-street, akan diatur satuan ruang parkir. Tidak seperti sekarang, di mana yang datang duluan bisa parkir semaunya hingga memakan dua ruang parkir,” tambahnya.
Syafrin menegaskan bahwa setiap slot parkir akan ditata agar sesuai kapasitas dan bisa dipesan secara digital. Langkah ini merupakan bagian dari program besar Lancar Jakarta, yang mengusung konsep lalu lintas cerdas, adaptif, dan responsif.
“Keseluruhan program ini bertujuan mewujudkan prinsip Lancar Jakarta. Mulai dari intelligent traffic control system hingga digitalisasi parkir, semuanya untuk menjadikan Jakarta merdeka dari kemacetan,” pungkas Syafrin. (Sar)