Editor Indonesia, Jakarta — Rencana pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni–Juli 2025 dipastikan batal. Diskon ini semula ditujukan sebagai bagian dari stimulus ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, namun gagal direalisasikan karena terkendala lambatnya proses penganggaran.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa keputusan pembatalan diambil setelah dilakukan rapat koordinasi antarmenteri. Ia menyebutkan, meskipun rencana semula sudah ditetapkan untuk mulai berlaku pada 5 Juni 2025 dan menyasar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA ke bawah, namun implementasinya tidak memungkinkan dalam waktu yang direncanakan.
“Sudah dilakukan rapat antarmenteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata proses penganggarannya terlalu lambat. Jadi untuk Juni dan Juli, kita putuskan tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Sebagai solusi pengganti, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan nilai Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp150.000 per bulan selama dua bulan, kini dinaikkan menjadi Rp300.000 per bulan untuk jangka waktu yang sama.
“Kami ingin efek pengungkitnya tetap terasa kuat, bahkan lebih baik dari rencana diskon listrik. Oleh karena itu, anggaran dialihkan ke BSU dengan nilai yang dinaikkan,” jelas Sri Mulyani.
Langkah ini diharapkan dapat tetap memberikan stimulus ekonomi yang signifikan bagi masyarakat terdampak, sekaligus menjaga efektivitas penyaluran bantuan pemerintah di tengah keterbatasan waktu penganggaran. (Sar)