Iklan SMPB
Nasional

DPR Desak BP BUMN Tutupi Kekurangan Rp20 Miliar Pesangon Pegawai Indofarma

×

DPR Desak BP BUMN Tutupi Kekurangan Rp20 Miliar Pesangon Pegawai Indofarma

Sebarkan artikel ini
DPR Desak BP BUMN Tutupi Kekurangan Rp20 Miliar Pesangon Pegawai Indofarma
Ilustrasi/Dok.ist
DPR Desak BP BUMN

Editor Indonesia, Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah melalui Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) mengambil alih tanggung jawab pemenuhan hak ratusan pegawai PT Indofarma Global Medika (IGM) yang terkena PHK setelah perusahaan dinyatakan pailit.

Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Taufiq Abdullah, setelah menerima laporan bahwa nilai aset IGM yang hanya sekitar Rp40 miliar tidak mampu menutupi total kewajiban pesangon kepada para pekerja yang mencapai Rp60 miliar.

“Ada kekurangan sekitar Rp20 miliar yang harus ditanggung. Karena ini adalah perusahaan BUMN, maka yang harus bertanggung jawab adalah negara,” ujar Taufiq, dikutip, Sabtu (15/11/2025).

Taufiq menegaskan DPR tidak ingin memperdebatkan kesalahan manajemen masa lalu Indofarma maupun IGM. Fokus utama legislatif saat ini, kata dia, adalah memastikan kepastian hak-hak keuangan para pegawai yang terdampak kepailitan.

“Konsentrasi kami adalah membantu penyelesaian hak-hak pekerja. Apa pun yang terjadi, ini harus diselesaikan,” tegasnya.

DPR Desak BP BUMN

Ia menambahkan, BAM DPR tidak menutup kemungkinan untuk memanggil BP BUMN serta manajemen holding Indofarma dalam waktu dekat. Pemanggilan tersebut bertujuan memastikan adanya solusi konkret dalam menuntaskan kekurangan pembayaran pesangon bagi ratusan pegawai. (Frd)

Baca Juga: BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol