Jabodetabek

DPRD DKI Jakarta Siapkan Strategi Pendanaan Fantastis untuk Proyek Giant Sea Wall

×

DPRD DKI Jakarta Siapkan Strategi Pendanaan Fantastis untuk Proyek Giant Sea Wall

Sebarkan artikel ini
DPRD DKI Jakarta Siapkan Strategi Pendanaan Fantastis untuk Proyek Giant Sea Wall
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin/Dok.humas
pendanaan proyek giant sea

Editor Indonesia, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk mengalokasikan dana fantastis sebesar Rp 5 triliun per tahun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendukung pembangunan proyek tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW). Komitmen ini muncul seiring dengan target peningkatan pendapatan daerah hingga menembus angka Rp 100 triliun per tahun.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, pada Rabu (18/6/2025), menjelaskan bahwa peningkatan APBD yang signifikan akan memungkinkan pendanaan GSW dari berbagai sumber, termasuk penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Bagi Hasil (DBH), serta potensi-potensi lain yang belum termanfaatkan.

“Kalau itu nanti naik (APBD), maka pembangunan tanggul laut, giant sea wall, sangat mungkin dari tambahan PAD, dari DBH, dari potensi yang kita miliki yang akan bertambah,” ujar Khoirudin di gedung DPRD Jakarta.

pendanaan proyek giant sea

Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah

Untuk mencapai target pendapatan daerah sebesar Rp 100 triliun, DPRD DKI Jakarta tengah menyiapkan sejumlah strategi konkret. Salah satu langkah utama adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan berfokus pada peningkatan pendapatan daerah, khususnya dari sektor parkir.

“Potensi parkir luar biasa. Cuma memang perlu kita atur lewat regulasi yang benar,” tegas Khoirudin.

Selain itu, potensi pendapatan besar juga diyakini berasal dari pemanfaatan jaringan utilitas yang selama ini masih “abu-abu” atau belum terkelola secara optimal, serta kerja sama pengelolaan aset daerah.

“Jaringan utilitas ini belum kesentuh. Masih daerah abu-abu. Dan ini potensi pendapatan luar biasa. Yang ketiga, kerja sama barang daerah, aset daerah,” tambahnya.

DPRD juga menyoroti pentingnya menggali potensi dari Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Khoirudin mengungkapkan bahwa ia telah mendatangi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah untuk menagih hak Jakarta sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 112, yang menyatakan bahwa provinsi berstatus otonomi seperti Jakarta berhak atas 20 persen dari pajak yang dipungut pemerintah pusat.

“Saya sampai datang ke sana menanyakan itu. Selama ini angka yang kita terima hanya given. Kita ingin duduk bersama, hitung bareng, berapa hak Jakarta sebenarnya,” jelasnya.

Tak hanya mengandalkan potensi internal, kabar baik juga datang dari ketertarikan investor asing. Khoirudin menyebutkan adanya minat dari investor Tiongkok dan Korea Selatan untuk terlibat dalam pembangunan GSW.

Program pembangunan GSW juga mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya menyatakan komitmennya dalam acara Future Talk feat Endgame ‘What’s Jakarta’s Future?’ di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Minggu (15/6/2025).

“APBD Jakarta sekarang ini sebesar Rp 91 triliun, mudah-mudahan tahun depan sudah bisa di atas Rp 100 triliun. Kalau itu bisa dilakukan, maka kami setiap tahun minimum harus spend kurang lebih Rp 5 triliun untuk GSW itu,” ujar Pramono.

Terdapat pula desakan kuat agar program pembangunan GSW ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta, menunjukkan prioritas tinggi yang diberikan oleh berbagai pihak terhadap proyek strategis ini. (Sar)