Nusantara

DPRD Konkep Desak Satgas PKH Sikat Mafia Tambang hingga Tuntas

×

DPRD Konkep Desak Satgas PKH Sikat Mafia Tambang hingga Tuntas

Sebarkan artikel ini
DPRD Konkep Desak Satgas PKH Sikat Mafia Tambang hingga Tuntas
Wakil Ketua DPRD Konkep Sahidin/dok.Editor Indonesia/HO
DPRD Konkep Desak Satgas PKH Sikat Mafia Tambang hingga Tuntas

Editor Indonesia, Konkep — Wakil Ketua DPRD Konawe Kepulauan (Konkep), Sahidin, mendukung penuh langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam memburu praktik pertambangan ilegal di Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia menegaskan, penindakan terhadap mafia tambang tidak boleh berhenti pada sanksi administratif semata, melainkan harus diproses hingga ke ranah hukum.

“Harapan saya terhadap Satgas PKH yang dipimpin langsung oleh Jampidsus Jaksa Agung RI, proses hukum harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Jangan hanya sanksi administrasi, tetapi harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya,” ujar Sahidin, menjawab editorindonesia.com Sabtu (30/8/2025).

Sebagaimana diketahui, Satgas PKH yang dibentuk Kejaksaan Agung telah resmi bergerak menertibkan kawasan hutan yang dikuasai mafia tambang. Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menyebut ada lebih dari 4,2 juta hektare kawasan hutan di Indonesia yang disalahgunakan untuk tambang ilegal tanpa izin resmi.

“Satgas PKH telah mengidentifikasi lahan seluas 4.265.376,32 hektare secara nasional yang tidak memiliki IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan). Sebagian dari lahan itu ada di Sulawesi Tenggara, yang kini menjadi salah satu fokus operasi Satgas,” kata Febrie di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Beberapa wilayah di Sultra yang masuk target operasi Satgas antara lain Kabupaten Kolaka, Konawe Selatan (Konsel), Konawe Utara (Konut), Konawe Kepulauan (Konkep), serta Kabupaten Bombana.

DPRD Konkep Desak Satgas PKH Sikat Mafia Tambang hingga Tuntas

Febrie menambahkan, aset sementara hasil penertiban tambang ilegal akan dikelola oleh MIND ID, holding BUMN tambang, sebelum dialihkan secara sah ke kementerian terkait. “Pengelolaan sementara ini untuk memastikan sumber daya yang ada tetap bermanfaat bagi negara, bukan untuk mafia tambang,” tegasnya.

Sulawesi Tenggara dikenal sebagai salah satu lumbung nikel dan mineral strategis di Indonesia. Karena itu, daerah ini kerap menjadi pusat praktik tambang ilegal. Pemerintah berharap melalui operasi Satgas PKH, mata rantai mafia tambang dapat diputus, kekayaan negara diselamatkan, serta tata kelola pertambangan berjalan lebih transparan dan berkelanjutan. (RO)

Baca Juga: GKP Tambang Tanpa Dasar Hukum di Wawonii, DPRD Konkep Desak Tindakan