Nusantara

Dua Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati

×

Dua Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati

Sebarkan artikel ini
2 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati
2 tersangka pengeroyokan bos rental mobil di Pati/dok.tangkapan layar kompas tv

Editor Indonesia, Pati – Dua orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Sudah (ditetapkan tersangka),” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati Kompol Muhammad Alfan Armin, dikutip dari Kompas, Ahad (9/6/2024).

Lebih lanjut Alfan mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, kedua orang itu mulanya melihat korban membawa mobil dari rumah tetangganya.

“Tersangka menganggap mobil tersebut mobil tetangganya,” ucapnya.

Kedua tersangka mengejar mobil itu, lalu menghentikannya. Mereka lantas menarik korban keluar mobil, memukuli, dan menendangnya.

“Lalu diikuti warga lain,” ungkapnya.

Menurut Alfan, tim penyidik kini sedang melakukan pengembangan soal kemungkinan adanya pelaku-pelaku lain.

“Kami sudah memeriksa saksi sebanyak enam orang, beberapa warga dari Desa Sumbersoko terkait dengan rangkaian peristiwa yang terjadi,” tuturnya.

Berdasarkan berita sebelumnya, nasib naas menimpa BH (52) pemilik rental mobil asal Jakarta. Pasalnya, korban harus kehilangan nyawa saat mengambil mobil miliknya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis sore (6/6/2024). Mereka disangka maling hingga dihajar sampai ada satu korban meninggal dunia. Adapun tiga rekannya, yakni SH (28) dan AS (37) warga Jakarta Barat serta KB (54) warga Tegal, mengalami luka-luka. (Ykb)

Baca Juga: Hendak Ambil Mobilnya, Pemilik Rental Tewas Diamuk Massa Dikira Maling