Nasional

Edaran Kewaspadaan COVID-19, Pemerintah Imbau Masyarakat Tingkatkan Protokol Kesehatan

×

Edaran Kewaspadaan COVID-19, Pemerintah Imbau Masyarakat Tingkatkan Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Edaran Kewaspadaan COVID-19, Pemerintah Imbau Masyarakat Tingkatkan Protokol Kesehatan
Ilustrasi Covid 19/Dok.Ist
edaran kewaspadaan covid 19

Editor Indonesia, Jakarta – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) baru-baru ini mengeluarkan surat edaran terkait peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit COVID-19. Langkah ini diambil menyusul adanya lonjakan kasus di beberapa negara di kawasan Asia.

Surat edaran yang ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan, berisi sejumlah imbauan penting untuk disampaikan kepada masyarakat.

edaran kewaspadaan covid 19

Dalam edaran yang dikutip Sabtu (31/5/2025), Kemenkes menekankan pentingnya kembali menggiatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai langkah pencegahan utama. Masyarakat dianjurkan untuk rutin mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer, terutama setelah beraktivitas di luar rumah atau berinteraksi dengan orang lain.

Selain itu, Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk kembali menggunakan masker, terutama bagi mereka yang sedang merasa sakit atau berada di tengah kerumunan. Langkah ini dinilai efektif untuk meminimalisir risiko penularan virus melalui droplet pernapasan.

Bagi masyarakat yang mengalami gejala infeksi saluran pernapasan, seperti batuk, pilek, atau demam, dan memiliki riwayat kontak dengan faktor risiko, Kemenkes mengimbau untuk segera ke fasilitas kesehatan terdekat guna mendapatkan pemeriksaan dan penanganan yang tepat.

Secara khusus, Kemenkes juga memberikan arahan kepada UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan untuk menyampaikan imbauan kepada pelaku perjalanan melalui operator alat angkut. Imbauan tersebut meliputi penggunaan masker jika sedang sakit, penerapan PHBS seperti mencuci tangan dan etika batuk/bersin, serta melaporkan kondisi kesehatan kepada awak atau petugas kesehatan jika merasa sakit selama perjalanan.

Dalam surat edaran tersebut, Kemenkes juga menyampaikan update terkini mengenai situasi COVID-19. Terjadi peningkatan kasus di beberapa negara Asia sejak minggu ke-12 tahun 2025, seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura. Varian COVID-19 yang dominan di negara-negara tersebut bervariasi, di antaranya XEC dan JN.1 (Thailand), LF.7 dan NB.1.8 (Singapura), JN.1 (Hongkong), serta XEC (Malaysia).

“Varian dominan yang beredar adalah MB.1.1,” tulis edaran tersebut.

Meskipun terjadi peningkatan kasus di beberapa negara tetangga, Kemenkes menyatakan bahwa transmisi penularan dan angka kematian akibat COVID-19 di Indonesia masih relatif rendah. (Frd)