Editor Indonesia, Jakarta – Upaya memperkuat ekosistem halal di ibu kota terus digencarkan. LPPOM DKI Jakarta bersama Baznas DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Halal bagi 14 penggilingan daging dan 12 Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) di Jakarta Timur, Senin, 25 Agustus 2025.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong percepatan sertifikasi halal di sektor hulu, yang selama ini menjadi penopang kebutuhan masyarakat luas.
Direktur LPPOM DKI Jakarta, Drg. Deden Edi Soetrisna, menekankan pentingnya peningkatan jumlah fasilitas hulu bersertifikat halal.
“Penggilingan daging, terutama untuk bakso, serta RPHU adalah sektor yang sangat vital. Namun jumlah yang sudah bersertifikat halal masih terbatas. Dengan adanya bimbingan teknis ini, kami berharap rantai pasok halal di Jakarta semakin kuat,” ujar Deden Edi, dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (26/5/2025).
Kabid Pendayagunaan dan Distribusi Baznas DKI Jakarta, Muhammad Nurminto, menambahkan bahwa sertifikasi halal adalah bentuk kepedulian terhadap umat.
“Halal bukan hanya persoalan regulasi, tapi kebutuhan mendasar. Dukungan ini adalah wujud kepedulian sosial agar masyarakat dapat mengonsumsi produk yang benar-benar terjamin kehalalannya,” jelasnya.
Sementara itu, Manager Area 9 Jakarta Timur Perumda Pasar Jaya, Vicky, menegaskan pihaknya siap mendukung pelaku usaha pasar tradisional untuk mengikuti program sertifikasi halal.
“Pasar Jaya berkomitmen mendampingi pedagang agar lebih percaya diri dengan sertifikasi halal, sehingga masyarakat juga lebih tenang saat membeli produk di pasar,” katanya.
Program ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), yang mewajibkan seluruh produk pangan, minuman, obat, kosmetik, hingga barang gunaan tertentu memiliki sertifikat halal secara bertahap.
Dengan sinergi antara LPPOM, Baznas, dan Pasar Jaya, percepatan sertifikasi halal diharapkan menjadi langkah nyata untuk mewujudkan ekosistem halal yang kokoh di Jakarta. (RO/Frd)
Baca Juga: Kewajiban Sertifikat Halal Oktober 2024 bagi UKM Ditunda, Ini Pesan LPPOM MUI












