Ekonomi

Ekspor Tekstil hingga Sawit Bebas Tarif ke Eropa lewat IEU-CEPA, Ini Penjelasan Kemendag

×

Ekspor Tekstil hingga Sawit Bebas Tarif ke Eropa lewat IEU-CEPA, Ini Penjelasan Kemendag

Sebarkan artikel ini
Ekspor Tekstil hingga Sawit Bebas Tarif ke Eropa lewat IEU-CEPA, Ini Penjelasan Kemendag
Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono, memimpin Perundingan IEU-CEPA, di Brussels, Belgia, Juni 2025/dok.Kemendag
Ekspor Tekstil hingga Sawit Bebas Tarif ke Eropa lewat IEU-CEPA, Ini Penjelasan Kemendag

Editor Indonesia, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa berbagai produk unggulan ekspor Indonesia seperti tekstil, alas kaki, makanan olahan, hingga sawit dan turunannya akan menikmati tarif 0 persen dalam perjanjian perdagangan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

“Untuk produk apparel contohnya, akan langsung mendapatkan tarif nol saat Entry Into Force (EIF) atau saat perjanjian mulai berlaku. Produk lain seperti alas kaki, tekstil, makanan olahan, bahkan sawit dan turunannya, juga akan mendapatkan perlakuan yang sama,” ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Djatmiko menjelaskan, ruang lingkup IEU-CEPA sangat komprehensif, mencakup 25 bab yang meliputi aspek liberalisasi, fasilitasi perdagangan, kerja sama ekonomi, hingga isu-isu baru dalam hubungan dagang. Salah satu poin kunci adalah komitmen penghapusan tarif dari kedua belah pihak: 98 persen dari total pos tarif, dan 99 persen dari total nilai impor.

“Kalau dari total nilai impor Uni Eropa atas produk Indonesia, hampir seluruhnya—sekitar 99 persen—akan mendapat preferensi tarif. Ada yang berlaku sejak EIF, ada yang bertahap sampai tahun ketiga atau kelima, tapi mayoritas langsung bebas tarif,” tambahnya.

Produk-produk ekspor yang akan mendapat akses pasar optimal antara lain alas kaki, tekstil dan produk tekstil, produk perikanan, makanan olahan, sawit dan turunannya (termasuk biodiesel), elektronik, hasil pertanian dan kehutanan, serta besi dan baja.

Tonggak penting dalam penyelesaian IEU-CEPA ini ditandai dengan penandatanganan dan pertukaran surat (exchange of letters) antara Pemerintah Indonesia dan Komisi Eropa—sebagai bentuk kesepakatan politik tingkat tinggi yang mendorong percepatan finalisasi perundingan.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan Komisioner Perdagangan Komisi Eropa, Maroš Šefčovič.

“Harapan kita tentu seluruh produk Indonesia bisa mendapatkan perlakuan tarif nol sejak awal. Doakan saja, karena ini peluang besar bagi ekspor kita,” kata Djatmiko.

Dengan populasi lebih dari 285 juta jiwa, Indonesia menjadi pasar yang besar dan atraktif bagi mitra dagang global. Sementara Uni Eropa, dengan lebih dari 400 juta penduduk dan status sebagai salah satu kekuatan ekonomi dunia, membuka potensi perdagangan dua arah yang lebih luas.

IEU-CEPA akan menjadikan sekitar 80 persen pos tarif menjadi nol, memperkuat peluang investasi dan akses pasar bagi kedua pihak. Finalisasi perundingan IEU-CEPA ini secara resmi diumumkan dalam pertemuan bilateral antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Brussels, Belgia.

Keduanya menyampaikan komitmen kuat untuk mempercepat implementasi perjanjian dan mempererat kemitraan strategis Indonesia–Uni Eropa. (Didi)