HukumPolhukam

Febri Diansyah Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Jelaskan Alasan Bela Hasto Kristiyanto

×

Febri Diansyah Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Jelaskan Alasan Bela Hasto Kristiyanto

Sebarkan artikel ini
Febri Diansyah Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Jelaskan Alasan Bela Hasto Kristiyanto
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah memenuhi panggilan KPK, Senin (14/4)/dok.Kompas.com

Editor Indonesia, Jakarta — Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 dari Fraksi PDI Perjuangan.

Febri hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (14/4/2025) pukul 09.45 WIB untuk menjalani pemeriksaan ulang yang sebelumnya sempat dijadwalkan namun batal dieksekusi.

Dalam keterangannya usai pemeriksaan, Febri menjelaskan alasan profesional di balik keputusannya menjadi penasihat hukum Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

“Saya tadi juga jelaskan bahwa sebelum memutuskan menjadi tim penasihat hukum Pak Hasto Kristiyanto, saya telah melakukan self-assessment,” ujar Febri kepada awak media.

Ia menyebut penilaian tersebut mencakup lima aspek guna memastikan tidak terjadi konflik kepentingan, mengingat dirinya pernah menjadi pegawai KPK, meski saat itu sudah tidak menjabat sebagai juru bicara.

“Self-assessment itu juga saya sampaikan dalam pemeriksaan dan dituangkan dalam BAP,” lanjutnya.

Febri juga mengingatkan adanya sumpah advokat dalam Undang-Undang Advokat yang melarang penolakan pendampingan hukum selama masih dalam koridor tanggung jawab profesional.

“Diskusi seputar tugas profesi advokat juga cukup banyak dibahas dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Terkait substansi pemeriksaan, Febri memastikan tidak ada pertanyaan langsung tentang Harun Masiku.

“Tidak ada konfirmasi tentang Harun Masiku ke saya, lebih banyak soal pelaksanaan tugas saya sebagai advokat,” ungkapnya. (Sar)