Editor Indonesia, Jakarta — Penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 yang dijadwalkan mulai 8 April, belum sepenuhnya terealisasi. Hal ini disinyalir berkaitan dengan kasus gangguan sistem teknologi informasi (IT) di Bank DKI, yang juga menyeret Direktur IT bank milik BUMD Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur Jakarta Pramono Anung telah memanggil Direktur IT Bank DKI ke Balai Kota dan tak lama kemudian mencopotnya dari jabatan . Tak hanya itu, kasus ini juga telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya.
Imbas dari gangguan IT tersebut sebagian peserta didik penerima KJP Plus belum menerima pencairan dana bantuan pendidikan yang dijadwalkan.
Gubernur Pramono pun telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, untuk meminta klarifikasi. Berdasarkan laporan yang diterima, keterlambatan pencairan KJP Plus Tahap I 2025 disebabkan oleh proses administrasi yang belum rampung.
“Penerima KJP Plus masih dapat ditetapkan hingga 12 April 2025,” ungkap Pramono. Ia juga menyatakan telah menghubungi Direktur Utama Bank DKI untuk segera menyelesaikan seluruh proses administrasi agar dana bisa segera disalurkan.
“Karena KJP ini sangat ditunggu masyarakat tidak mampu untuk mendukung pendidikan anak-anak mereka. Saya minta semuanya tuntas minggu ini,” tegasnya, Rabu (9/4/2025).
Selain proses administrasi, gangguan sistem IT di Bank DKI yang terjadi pada akhir Maret 2025 juga turut menjadi penyebab keterlambatan pencairan dana.
Pramono memastikan telah menginstruksikan seluruh pihak terkait, termasuk Bank DKI, untuk segera menyelesaikan masalah teknis dan memastikan pencairan dilakukan paling lambat pada minggu kedua April 2025.
Adapun jumlah penerima KJP Plus Tahap I 2025 tercatat sebanyak 707.622 peserta didik, dengan rincian:
SD: 341.879 peserta
SMP: 189.437 peserta
SMA: 62.295 peserta
SMK: 111.315 peserta
PKBM: 2.696 peserta
Peserta didik, termasuk yang terdampak bencana, dapat mengecek status penerima KJP Plus Tahap I 2025 secara daring melalui laman resmi: https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php. (Sar)












