Jabodetabek

Gerindra Usul Pembinaan Militer, Pramono: Jakarta Punya Cara Sendiri

×

Gerindra Usul Pembinaan Militer, Pramono: Jakarta Punya Cara Sendiri

Sebarkan artikel ini
Gerindra Usul Pembinaan Militer, Pramono: Jakarta Punya Cara Sendiri
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (16/6/2025)/dok. Editor Indonesia-Selamat Saragih
Gerindra Usul Pembinaan Militer, Pramono: Jakarta Punya Cara Sendiri

Editor Indonesia, Jakarta – Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bekerja sama dengan institusi militer dalam pembinaan pemuda, terutama mereka yang kerap terlibat tawuran.

Usulan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (16/6/2025), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat. Rapat tersebut membahas jawaban gubernur atas pandangan fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024.

Menurut anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Ryan Kurnia Ar Rahman, program kepemudaan melalui Karang Taruna dinilai belum cukup efektif mengubah perilaku remaja.

“Anggaran pembinaan kepemudaan terlalu kecil. Akibatnya, banyak pemuda lebih memilih tawuran yang bahkan menimbulkan korban jiwa karena minim kegiatan positif,” ujar Ryan.

Ia menyarankan agar Pemprov meniru pendekatan Gubernur Jawa Barat saat itu, Dedi Mulyadi, yang mewajibkan remaja bermasalah mengikuti pelatihan disiplin di barak militer.

“Kerja sama dengan barak militer untuk pembinaan anak muda perlu dipertimbangkan. Tapi setelah pelatihan, harus ada anggaran lanjutan untuk mendukung kegiatan positif mereka,” katanya.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino, Basri Baco, dan Rany Mauliani. Dari eksekutif, hadir Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno.

Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung sebelumnya menanggapi wacana program pelatihan militer bagi remaja bermasalah dengan menyatakan bahwa Jakarta punya pendekatan sendiri.

“Jakarta punya kebijakan sendiri,” ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/5/2025). Namun, ia belum menjelaskan secara detail bentuk kebijakan tersebut. (Sar)