Hukum

Gubernur Bengkulu Rohidin dan 7 Pejabatnya ditangkap KPK Dalam OTT

×

Gubernur Bengkulu Rohidin dan 7 Pejabatnya ditangkap KPK Dalam OTT

Sebarkan artikel ini
Gubernur Bengkulu Rohidin dan 7 Pejabatnya ditangkap KPK Dalam OTT
Gubernur Bengkulu Rohidi Merysah usai OTT dibawa ke Gedung KPK Jakarta, Ahad (24/11/2024)/dok. isti

Editor Indonesia, Jakarta: Gubernur Bengkulu Rohidin Merysah dan tujuh pejabat Pemprov Bengkulu ditangkap komisi anti rasuah, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024. Total delapan orang yang diamankan KPK dan seluruhnya sudah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sampai dengan saat ini, sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK, termasuk Gubernur Bengkulu Rohidin Merysah,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Minggu (24/11/2024).

Semua orang yang ditangkap sudah diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Gubernur Bengkulu Rohidin, menggunakan topi berwarna putih, kaos berkerah lengan panjang warna hitam dan masker saat dibawa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Bengku tidak mengomentari penangkapan itu. Penyidik KPK kini memeriksanya lebih lanjut di ruang pemeriksaan pada lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

Dalam proses OTT ini, jelas Tessa, KPK berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu penangkapan ini. OTT berjalan lancar atas kerja sama dengan Polda Bengkulu.

“Kami mengapresiasi Jajaran Polri, baik Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, khususnya Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, beserta jajaran, atas dukungannya dalam membantu proses pengamanan kegiatan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Provinsi Bengkulu,” kata Tessa. (Har)