Jabodetabek

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok Gara-Gara Study Tour

×

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok Gara-Gara Study Tour

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mencopot Siti Faizah dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMAN 6 Kota Depok.
Dedi Mulyadi usai dilantik jadi Gubernur Jabar/dok.suara.com

Editor Indonesia, Jakarta – Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, resmi mencopot Siti Faizah dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMAN 6 Kota Depok. Keputusan ini diambil setelah Siti terbukti melanggar surat edaran gubernur yang melarang sekolah mengadakan study tour bagi siswanya.

“Saya langsung bekerja. Hari ini sudah ada keputusan pencopotan Kepala SMAN 6 Kota Depok karena ia melanggar surat edaran yang melarang siswa bepergian ke luar provinsi,” ujar Dedi usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

Dedi menjelaskan bahwa sebelum mengambil langkah tegas, ia telah mengingatkan Siti untuk membatalkan study tour tersebut. Namun, peringatan itu diabaikan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan larangan study tour demi keamanan siswa, sehingga pencopotan jabatan ini dianggap sebagai tindakan yang perlu diambil.

Tak hanya itu, Dedi juga akan memerintahkan Inspektur untuk memeriksa sekolah-sekolah di Kota Depok yang tidak menaati aturan. “Saya akan menindak semua pihak yang melanggar aturan. Saya ingin masalah pungutan siswa di sekolah negeri, termasuk study tour, diselesaikan dengan tuntas,” tegasnya.

Ketua Investigasi Pendidikan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Icuk Pramana Putra, menyambut baik pencopotan Siti Faizah. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginvestigasi pungutan study tour di SMAN 6 Kota Depok, yang membebani orang tua siswa hingga Rp3,8 juta per anak. Icuk bahkan telah menawarkan solusi agar study tour dibatalkan dan uang dikembalikan, tetapi Siti bersikeras melanjutkan kegiatan tersebut tanpa mengembalikan dana yang telah dikumpulkan.

Investigasi juga mengungkap bahwa pungutan seperti ini bukan hanya terjadi di SMAN 6, tetapi di hampir semua SMAN, SMKN, SMPN, dan SDN di Kota Depok. Bahkan, di beberapa SD, pungutan berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1 juta per siswa.

“Masih banyak guru yang jujur dan layak menggantikan posisi kepala sekolah yang terlibat dalam pungutan liar ini,” kata Icuk. Ia juga meminta Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk menugaskan inspektorat guna memeriksa sekolah-sekolah yang terindikasi melakukan pungutan tidak wajar.

Sebagai contoh, Icuk mengungkapkan adanya dugaan pungutan tak masuk akal di SDN Kalimulia, di mana setiap murid diwajibkan membeli cincin emas seberat 10 gram untuk guru. “Ini harus diusut. Mengapa sekolah meminta dibelikan emas?” tandasnya. (Kis)