Editor Indonesia, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi—yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM—melarang seluruh bentuk penggalangan dana di jalan raya, termasuk untuk pembangunan rumah ibadah. Ia menilai kegiatan tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan trauma bagi para pengguna jalan.
“Setiap hari bikin macet jalan, katanya untuk pembangunan masjid. Mulai hari ini saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta di jalan,” tegasnya dalam pernyataan di Bandung, dikutip dari Antara, Jumat (11/4/2024).
Salah satu contoh yang menjadi sorotan adalah penggalangan dana untuk pembangunan Masjid Al-Abror di Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Aksi pengumpulan dana tersebut dilakukan tepat di tengah jalan raya, sehingga menimbulkan kemacetan.
Menurut KDM, niat baik untuk membangun rumah ibadah harus disertai dengan cara-cara yang tertib dan tidak merugikan masyarakat lain. Sebagai bentuk dukungan nyata, ia memberikan bantuan pribadi sebesar Rp30 juta untuk pembangunan masjid tersebut. Bantuan ini diharapkan dapat menghentikan praktik penggalangan dana di jalan dan mempercepat proses pembangunan.
“Sekarang saya hanya minta satu kepada para warga: bersihkan sungai di kampung ini. Sebagai imbalan, bersihkan semua,” ujarnya kepada masyarakat Cisande.
KDM juga menyoroti kondisi sungai di kawasan tersebut yang dipenuhi sampah. Ia mengingatkan bahwa membuang sampah sembarangan merupakan tindakan yang merusak lingkungan sekaligus dosa.
“Buang sampah ke sungai itu dosa. Tapi mungut sampah, itu ibadah. Tolong sampaikan itu nanti di mimbar masjid ini,” tambahnya.
Dedi Mulyadi turut menyerukan semangat gotong royong, kebersihan lingkungan, dan keteladanan sebagai bagian dari nilai-nilai luhur masyarakat Jawa Barat, khususnya di Sukabumi. (Frd)











