Jabodetabek

Gubernur Jakarta Rencanakan Kenaikan Tarif Parkir untuk Subsidi Transportasi Gratis

×

Gubernur Jakarta Rencanakan Kenaikan Tarif Parkir untuk Subsidi Transportasi Gratis

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jakarta Rencanakan Kenaikan Tarif Parkir untuk Subsidi Transportasi Gratis
Gubernur Jakarta merencanakan untuk menaikkan gtarif parkir/Dok.Saragih-Editor Indonesia
tarif parkir jakarta naik

Editor Indonesia, Jakarta – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan rencana untuk mengatasi kemacetan dan ketimpangan akses transportasi di Ibu Kota. Rencana ini ia sampaikan dalam acara Jakarta Great Sale di Main Atrium Lippo Mall Nusantara, Selasa (10/6/2025)

Pramono memaparkan strateginya untuk menaikkan tarif parkir dan menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik. Kebijakan ini secara khusus menyasar pengguna kendaraan pribadi yang tergolong mampu secara finansial.

“Yang pertama, mohon maaf bagi orang-orang yang mampu, nanti pelan-pelan parkirnya saya mau naikkan,” ujar Pramono.

tarif parkir jakarta naik

Ia menjelaskan bahwa langkah ini tidak hanya bertujuan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, tetapi juga untuk menciptakan sumber dana baru.

Selain itu, Pramono menegaskan komitmennya untuk menerapkan sistem ERP, yang akan dikenakan kepada pengguna kendaraan pribadi yang mampu secara finansial. Sebaliknya, masyarakat dari kelompok prioritas dan penerima subsidi tidak akan dikenai tarif ERP sama sekali, memastikan bahwa kebijakan ini tidak membebani mereka yang kurang mampu.

“Yang kedua, saya akan pasang yang namanya Electronic ERP, Road Pricing. Bagi orang yang mampu,” tambahnya.

Dana yang terkumpul dari kenaikan tarif parkir dan implementasi ERP ini akan dialokasikan sepenuhnya untuk menyubsidi layanan transportasi umum. Pramono optimistis bahwa langkah ini akan memungkinkan layanan seperti TransJakarta, MRT, dan LRT dapat dinikmati secara gratis oleh 15 golongan masyarakat prioritas.

“Bagi warga yang termasuk dalam 15 golongan, naik MRT, LRT, TransJakarta itu gratis,” tegas Pramono.

“Bahkan saat TransJabodetabek terbentuk, masyarakat dari Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Cianjur juga akan digratiskan,” ujar Pramono lebih lanjut.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan secara signifikan, mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi umum, serta menciptakan aksesibilitas yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Berikut ini adalah 15 golongan masyarakat yang akan menikmati fasilitas transportasi umum gratis di Jakarta:

1. PNS & Pensiunan DKI
2. Tenaga Kontrak DKI
3. Penerima KJP
4. Pekerja Bergaji UMP
5. Penghuni Rusunawa
6. Tim PKK
7. Warga Kepulauan Seribu
8. Penerima Raskin
9. TNI & Polri
10. Veteran
11. Disabilitas
12. Lansia (>60 tahun)
13. Pengurus Rumah Ibadah
14. Guru dan Staf PAUD
15. Jumantik  (Sar)