Jabodetabek

Gubernur Jakarta Terpilih Pastikan Biaya Sekolah Negeri & Swasta Gratis

×

Gubernur Jakarta Terpilih Pastikan Biaya Sekolah Negeri & Swasta Gratis

Sebarkan artikel ini
Gubernur DKI Pastikan 6.652 Ijazah Tertahan di Jakarta Diputihkan Tahun Ini
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung/dok.isti

Editor Indonesia, Jakarta – Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, memastikan kebijakannya atas program sekolah gratis di Jakarta akan berlaku tidak hanya untuk sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta. Kebijakan ini telah disetujui DPRD Jakarta dengan tujuan meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh warga Jakarta.

“Sekolah gratis akan berlaku untuk negeri dan swasta. Saya sudah berkoordinasi dengan DPRD, dan mereka setuju secara prinsip,” ujar Pramono saat ditemui di Kampus Universitas Indonesia, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/1/2025).

Pramono menambahkan, Pemprov Jakarta juga akan meluncurkan program sarapan pagi bagi siswa, untuk memastikan mereka tidak khawatir tentang asupan makanan saat bersekolah.

“Kami akan meluncurkan program sarapan pagi untuk siswa, sehingga mereka tidak perlu khawatir soal makan,” kata Pramono.

Pelaksanaannya, menurut dia, akan melibatkan kerja sama dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menangah di Jakarta. “Pemprov Jakarta akan memberikan subsidi kepada sekolah-sekolah. Dan mereka bekerja sama dengan UMKM setempat. Tujuannya agar bisnis yang berkembang adalah milik UMKM di sekitar sekolah, bukan yang besar-besar,” jelasnya.

Pramono juga menekankan, program sarapan pagi ini berbeda dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program nasional. “Makan siang itu program nasional, saya tidak ingin mengklaim,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, KPU DKI Jakarta menetapkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno sebagai pemenang pada Pilkada Jakarta 2024, dengan total 50,07% suara.

Hasil rekapitulasi diumumkan dalam rapat pleno terbuka hasil penghitungan suara digelar KPU DKI Jakarta, Minggu (8/12/2024). Rekapitulasi per wilayah kembali dibacakan satu per satu dalam rapat sebelum penetapan di tingkat provinsi.

Rekapitulasi ini telah dilakukan di enam kota dan kabupaten di Jakarta yaitu Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu. (Sar)