Editor Indonesia, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi aksi protes para gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) terkait pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Ia menyebut wajar jika kepala daerah keberatan, namun meminta agar pemerintah daerah terlebih dahulu memperbaiki kinerja belanja yang dinilai masih rendah.
“Kalau mereka mau bangun daerahnya kan harusnya dari dulu sudah bagus, anggarannya nggak ada yang hilang sana-sini. Salah satu concern di sana adalah banyak melesetnya,” ujar Purbaya di Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Purbaya menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian TKD bukan semata-mata penghematan, melainkan bagian dari upaya menata kembali efektivitas penggunaan anggaran. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan tata kelola fiskal daerah agar citra pemerintah provinsi membaik di mata pemerintah pusat.
Dalam pertemuan dengan APPSI, sejumlah gubernur meminta agar pemerintah pusat menanggung seluruh beban pengeluaran, termasuk gaji pegawai. Menurut Purbaya, permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi sekarang mengingat kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
“Kalau dia mah minta semuanya ditanggung saya, itu permintaan normal, tapi kan kita hitung kemampuan APBN saya seperti apa. Apalagi sembilan bulan pertama ekonominya melambat, naik turun tapi cenderung turun terus. Jadi kalau diminta sekarang, ya pasti saya nggak bisa,” tegasnya.
TKD 2026 Turun dari Tahun Sebelumnya
Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan TKD sebesar Rp693 triliun naik dari usulan awal Rp650 triliun, namun masih lebih rendah dari alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun. Pemotongan ini, kata Purbaya, bersifat sementara dan dapat dikaji ulang jika kondisi ekonomi membaik.
“Saya akan lihat keadaan uang saya seperti apa nanti memasuki pertengahan triwulan II tahun 2026. Kalau ekonominya bagus, pendapatan pajak naik, Coretax dan Bea Cukai nggak ada bocor, ya pasti kita bagi lagi,” ujarnya.
Purbaya menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan fiskal nasional sekaligus memastikan dana pusat digunakan secara optimal oleh daerah. Ia berharap pemerintah daerah fokus memperbaiki kinerja dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah sebelum menuntut tambahan dana dari APBN. (Did)