Editor Indonesia, Jakarta — Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem, H. Muhammad Idris, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam praktik judi sabung ayam dan pemerasan terhadap jajaran dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Idris menegaskan bahwa Raja Laut Farm (RLF) yang ia kelola bukan arena judi, melainkan peternakan ayam bangkok berkualitas.
Tudingan ini kembali mencuat dalam beberapa pekan terakhir melalui sejumlah pemberitaan media daring, setelah sebelumnya sempat muncul pada Agustus 2024 namun meredup tanpa bukti yang jelas.
Raja Laut Farm, Peternakan atau Arena Sabung?
Sugiyanto Emik, pengamat sosial dan perkotaan yang akrab disapa SGY, melakukan kunjungan langsung ke Raja Laut Farm di kawasan Cibinong, Jawa Barat. Dalam peninjauan itu, ia menyaksikan langsung kandang-kandang ayam bangkok yang dikelola secara profesional, dengan populasi sekitar 3.000 ekor unggas. Peternakan seluas 5.000 meter persegi itu juga dilengkapi fasilitas uji kualitas ayam yang dikenal dengan istilah “Geber”.
Menurut Sugiyanto, geber merupakan sarana umum dalam komunitas penghobi ayam bangkok untuk menilai fisik, stamina, dan teknik ayam sebelum dibeli kolektor. “Saya melihat sendiri, tidak ada unsur judi di sana. Semua aktivitas bersifat profesional dan berorientasi pada penjualan ayam berkualitas,” ujar SGY, di Jakarta, Ahad (25/5/2025).
Harga ayam hasil budidaya RLF disebut bisa mencapai Rp8 juta hingga Rp12 juta per ekor, tergantung kualitas dan prestasi masing-masing ayam.
Idris: Saya Peternak, Bukan Penjudi
H. M. Idris, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, menegaskan bahwa aktivitas di peternakannya murni hobi dan usaha legal. Ia menyebut tuduhan sabung ayam bermula dari unggahan foto dirinya di area geber yang disalahartikan oleh pihak tertentu.
“Saya ini penghobi ayam kontes. Tidak pernah ada perjudian di tempat saya,” kata Idris. Ia juga menyatakan bahwa sebagai Ketua Umum Perhimpunan Penghobi Ayam Kontes Nusantara (PPAKN), dirinya gencar menyuarakan prinsip “hobi tanpa judi” ke berbagai daerah.
Idris menegaskan bahwa semua kontes yang digelar komunitas ayam bangkok harus sesuai aturan dan melibatkan aparat agar legal dan tertib.
Soal Pemerasan: BK DPRD Belum Terima Bukti
Menanggapi tuduhan pemerasan terhadap dinas mitra kerja Komisi D, Idris mengungkapkan bahwa pelapor sudah diminta oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta untuk menyerahkan bukti. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tak ada bukti yang masuk.
“Silakan lapor malaikat sekalipun kalau memang ada bukti. Tapi jangan fitnah,” ujarnya menegaskan.
Masalah Persepsi dan Komunikasi
Sugiyanto menilai bahwa isu ini lebih dipicu oleh salah tafsir atas aktivitas geber serta miskomunikasi antara Idris dan media. Ia menyarankan agar Idris lebih terbuka dalam menjalin komunikasi dengan insan pers demi mencegah kesimpangsiuran informasi di ruang publik.
“Kalau dilihat langsung, ini peternakan legal. Masalahnya lebih pada persepsi keliru dan minimnya klarifikasi terbuka sebelumnya,” ungkap SGY.
Idris sendiri menyatakan bahwa ia siap membuka pintu bagi siapa pun, termasuk wartawan, yang ingin mendapat penjelasan langsung. Ia juga memilih tidak menempuh jalur hukum, dan lebih memilih menyelesaikan isu ini secara damai melalui klarifikasi terbuka.
SGY yakin berdasarkan pantauan langsung dan pernyataan resmi, tidak ditemukan indikasi bahwa Raja Laut Farm digunakan untuk praktik judi sabung ayam. Peternakan milik H. M. Idris itu dikelola secara profesional dengan tujuan budidaya dan perdagangan ayam bangkok unggulan. Tuduhan pemerasan pun belum disertai bukti yang sah.
“Kasus ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi, serta perlunya komunikasi terbuka antara pejabat publik dan media,” tutupnya. (Didi)







