Nasional

Harga Beras Tembus Rp60.000/Kg, 200 Daerah Teriak Mahal

×

Harga Beras Tembus Rp60.000/Kg, 200 Daerah Teriak Mahal

Sebarkan artikel ini
Hari Pelanggan Nasional 2025: YLKI Desak Harga & Stok Beras Stabil untuk Konsumen
Harga beras alami lonjakan di berbagai daerah/Dok. Editor Indonesia-Fawzi
harga beras naik drastis

Editor Indonesia, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kenaikan harga beras yang meluas pada pekan ketiga Agustus 2025. Sebanyak 200 kabupaten/kota mencatatkan harga beras naik, meningkat dari 193 kabupaten/kota pada pekan sebelumnya. Kenaikan ini menjadi salah satu pendorong utama naiknya Indeks Perkembangan Harga (IPH) di sejumlah wilayah.

“Kenaikan ini dilanjutkan oleh beras karena ada 200 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras,” ujar Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 secara daring pada Senin (25/8/2025).

harga beras naik drastis

Data BPS menunjukkan tren kenaikan harga rata-rata beras medium dan premium di semua zona hingga pekan ketiga Agustus 2025. Perinciannya:

Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, Sulawesi):

  • Harga beras medium rata-rata Rp14.005/kg (naik 1,1% dari Juli 2025), di atas HET Rp12.500/kg.
  • Harga medium tertinggi tercatat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur: Rp17.952/kg.
  • Harga beras premium rata-rata Rp15.437/kg (naik 0,83%), melampaui HET Rp14.900/kg. Premium tertinggi: Rp19.851/kg di Kabupaten Wakatobi.

Zona 2 (Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu, Riau, Kepri, Jambi, Babel, NTT, Kalimantan):

  • Harga beras medium rata-rata Rp14.872/kg (naik 1,49%), melebihi HET Rp13.100/kg.
  • Harga medium tertinggi: Rp19.900/kg di Kabupaten Mahakam Ulu.
  • Harga premium rata-rata Rp16.618/kg (naik 0,97%), di atas HET Rp15.400/kg. Premium tertinggi: Rp21.500/kg di Mahakam Ulu.

Zona 3 (Maluku–Papua):

  • Harga beras medium rata-rata Rp18.899/kg, jauh melampaui HET Rp13.500/kg; harga medium termahal tercatat Rp50.000/kg di Kabupaten Intan Jaya.\
  • Harga premium rata-rata Rp20.709/kg (melampaui HET Rp15.800/kg); premium tertinggi mencapai Rp60.000/kg di Kabupaten Intan Jaya.

Stabil tetapi pada level yang tinggi

Amalia menilai pergerakan harga beras dan minyak goreng termasuk kategori stabil dari sisi perubahan (IPH rendah). Namun ia menekankan bahwa level harga kedua komoditas tersebut tetap tinggi.

“Artinya secara level, secara harga memang beras dan minyak goreng dalam kategori yang relatif tinggi atau relatif mahal, tetapi perubahannya IPH-nya rendah. Artinya ini stabil tapi stabilnya di harga yang tinggi,” pungkasnya. (Did)