Nasional

Hari Terakhir Pelunasan, Seluruh Kuota Haji Khusus Tahun 2025 Sudah Terisi

×

Hari Terakhir Pelunasan, Seluruh Kuota Haji Khusus Tahun 2025 Sudah Terisi

Sebarkan artikel ini
Kemenag: Hari Terakhir Pelunasan, Seluruh Kuota Haji Khusus Tahun 2025 Sudah Terisi
Ilustrasi ibadah haji/dok.kemenag

Editor Indonesia, Jakarta – Tahap perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M untuk jemaah haji khusus berakhir hari ini, Sabtu (22/2/2025).

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, memastikan seluruh kuota jemaah haji khusus tahun 2025 telah terisi. Kuota tersebut mencapai 17.680 jemaah, terdiri dari 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus sesuai nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji yang mencakup penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan.

“Kami pastikan seluruh kuota jemaah haji khusus sudah terisi dan tidak ada lagi sisa,” terang Hilman Latief dalam siaran pers, Sabtu (22/2/2025).

Ia menerangkan, pengisian kuota jemaah haji khusus tahap pertama dibuka pada 24 Januari – 7 Februari 2025. Saat itu, ada 14.467 jemaah haji khusus yang telah melunasi. Sehingga, sisa kuota haji khusus berjumlah 1.838 jemaah. Karena masih ada sisa kuota haji khusus, pihaknya membuka tahap perpanjangan dari 17 sampai 21 Februari 2025. Namun pada Jumat sore, ada 1.184 jemaah haji khusus yang melunasi.

“Selain itu, ada 1.516 jemaah haji khusus yang melunasi dengan status cadangan. Sehingga total ada 2.700 jemaah yang melunasi. Ini sudah melebihi sisa kuota yang ada,” tutur dia.

Sementara itu untuk jemaah haji yang sudah melunasi namun tidak bisa berangkat, akan masuk prioritas di tahun depan.

“Jemaah haji khusus kuota cadangan yang sudah melunasi tahun ini, jika tidak bisa berangkat karena kuota sudah habis, mereka akan masuk prioritas keberangkatan tahun depan,” bebernya.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU, Nugraha Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya akan fokus mengawal proses penyiapan dokumen keberangkatan jemaah haji khusus, termasuk visa dan dokumen pendukung lainnya. Ia juga akan berkoordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) guna memastikan jemaah memperoleh layanan sesuai ketentuan.

Selain itu, lanjut Nugraha, pihaknya juga tengah mempersiapkan pendaftaran bagi 1.375 petugas haji khusus. Mereka terdiri atas penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan.

“Proses pengisian kuota bagi petugas haji khusus ini akan segera kita buka agar bisa segera diproses,” pungkasnya. (Frd)