Ragam

Harimau Kembali Serang warga di Lampung

×

Harimau Kembali Serang warga di Lampung

Sebarkan artikel ini
Harimau Serang warga di lampung
Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae )/dok.amf

Editorindonesia, Lampung – Harimau kembali serang warga, Konflik antara satwa liar dengan manusia kali ini kembali terjadi di Lampung. Samanan (41 thn) seorang Petani asal Pemangku cibitung Kecamatan Suoh, Lampung Barat provinsi Lampung, mendapatkan luka cakaran di bagian kepala akibat terkaman harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae)

Kejadian bermula saat Samanan bersama dengan Rido tengah berkebun pada Senin (11/3/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. Keduanya melakukan penyemprotan di kebun. Saat sudah selesai penyemprotan, Korban pada saat itu menolak pulang karena hendak menanam timun terlebih dahulu. Ketika sedang menanam timun itulah korban diserang harimau. Rido yang saat kejadian berjarak sekitar 70m dari korban mendengar jeritan korban.

Berdasarkan keterangan dari Rido, korban yang memegang sebilah golok sempat memberikan perlawanan sehingga harimau yang menerkamnya melarikan diri. Harimau yang menerkam besarnya kurang lebih sekitar 2m.

” Sebelum kejadian tidak ada suara harimau. Harimau cukup besar sekitar 2 meter” ungkap rido.

Samanan kemudian dilarikan ke puskesmas terdekat. Karena luka-luka yang dideritanya cukup serius, Ia kemudian dirujuk ke RSUD Alimuddin Umar.

Direktur Utama RSUD Alimuddin Umar, Iman Hendarman menjelaskan saat dirujuk ke RS Luka yang diderita korban telah mendapatkan penanganan medis dari puskesmas. korban mengalami luka di kepala sepanjang 25 sampai 30 cm. penanganan yang dilakukan yaitu menjahit luka korban, Di bagian dalam terdapat 20 jahitan dan dibagian luar 53 jahitan. Tidak terdapat luka patah di tubuhnya Untuk biaya pengobatan ditanggung oleh pemerintah daerah setempat.

Konflik yang terjadi antara manusia dan harimau sumatera terjadi karena pertumbuhan populasi manusia, hutan-hutan yang merupakan rumah bagi satwa satu ini semakin berkurang. Pembukaan lahan untuk pertanian, pertambangan, dan pembangunan infrastruktur telah menghancurkan sebagian besar habitatnya. Akibatnya, mereka terpaksa merangkak ke wilayah yang lebih terbuka, meningkatkan konflik dengan manusia.

Sementara itu Harimau sumatera tercatat dalam Appendix I CITES di mana perburan dan perdagangan internasional dilarang dalam bentuk apapun. Ekspor dan impor spesimen tidak diperbolehkan kecuali dengan izin khusus untuk kepentingan yang sangat mendesak. Dengan jumlah kurang dari 400 individu di alam, harimau sumatera menempati posisi dengan kategori terancam kritis (critically endangered, CR) dalam IUCN Red List.

Populasi harimau sumatera yang hanya sekitar 400 ekor saat ini tersisa di dalam blok-blok hutan dataran rendah, lahan gambut, dan hutan hujan pegunungan. Sebagian besar kawasan tersebut telah mengalami pembukaan hutan untuk lahan pertanian ataupun perkebunan sehingga habitat kucing besar ini semakin berkurang. (Nan)