Editor Indonesia, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung langkah pemerintah Indonesia yang menolak pemberian visa bagi enam atlet Israel untuk mengikuti World Artistic Gymnastics Championships 2025 di Jakarta. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Sikap ini sudah sejalan dan sesuai dengan Konstitusi Republik Indonesia, terutama bagian pembukaan yang menegaskan bahwa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan. Spirit dari amanat konstitusi itu juga diterjemahkan dalam sejumlah regulasi seperti UU Keimigrasian dan Peraturan Menteri Luar Negeri yang masih berlaku hingga kini,” ujar Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (10/10).
Menurut Hidayat, langkah pemerintah menolak kedatangan atlet Israel juga didukung oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), hingga lembaga legislatif.
“DPR juga tegas mendukung, baik Komisi I yang membidangi luar negeri, Komisi X yang membidangi olahraga, maupun Komisi III yang membidangi imigrasi,” tambahnya.
Dukungan serupa juga datang dari kalangan akademisi. Ketua Forum Rektor Universitas Muhammadiyah, Prof. Makmun Murod, turut menyuarakan penolakan, demikian pula Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menegaskan sikapnya terhadap penyelenggaraan kejuaraan dunia tersebut.
Hidayat menilai, penolakan terhadap atlet Israel merupakan bentuk sanksi atas kejahatan perang dan kemanusiaan yang dilakukan Israel di Gaza dan wilayah Palestina lainnya.
“Langkah ini sejalan dengan advisory opinion dan putusan sela Mahkamah Internasional yang memerintahkan negara-negara anggota PBB untuk bertindak terhadap Israel atas kejahatan yang dilakukannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, Israel justru terus melakukan penyerangan terhadap warga sipil di Gaza meski telah ada kesepakatan gencatan senjata dengan Hamas. Karena itu, menurutnya, boikot internasional termasuk di bidang olahraga merupakan bentuk sanksi yang layak.
Lebih lanjut, Hidayat juga mengingatkan bahwa Indonesia pernah menolak kedatangan tim sepak bola Israel pada ajang Piala Dunia U-20 tahun 2023. Ia menilai, atlet Israel seharusnya memahami posisi hukum dan sikap resmi Indonesia.
“Berbekal informasi atas sikap resmi dan aturan hukum di Indonesia ini, atlet Israel mestinya tahu diri dan menghormati konstitusi dengan tidak mendaftarkan diri dalam kegiatan yang diadakan di Indonesia,” ujarnya.
Hidayat berharap, langkah Indonesia bisa menjadi contoh bagi komunitas internasional untuk menerapkan standar keadilan yang sama terhadap Israel.
“Kalau Rusia dilarang ikut ajang olahraga internasional karena melanggar hukum internasional, maka demi sportivitas dan keadilan, Israel mestinya juga diperlakukan sama,” pungkasnya. (Frd)
Baca Juga: Indonesia Tutup Pintu bagi Atlet Israel, Yusril: Arahan Langsung dari Prabowo