Nusantara

HUT RI ke-80, Warga Wawonii Rayakan “Kemerdekaan” Usir Tambang Ilegal

×

HUT RI ke-80, Warga Wawonii Rayakan “Kemerdekaan” Usir Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
HUT RI ke-80, Warga Wawonii Rayakan “Kemerdekaan” Usir Tambang Ilegal
Wakil Ketua DPRD Konawe Kepulauan, Sahidin/dok.Editor Indonesia/HO
HUT RI ke-80, Warga Wawonii Rayakan “Kemerdekaan” Usir Tambang Ilegal

Editor Indonesia, Konawe Kepulauan – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sahidin menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada Minggu, 17 Agustus 2025, dengan penuh suka cita dan semangat patriotisme.

Menurutnya, kemerdekaan tahun ini dirasakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat Pulau Wawonii, Kabupaten Konkep. Namun, bagi warga Kecamatan Wawonii Tenggara, perayaan kali ini terasa jauh lebih istimewa.

“Karena masyarakat berhasil mengusir tambang ilegal dan melepaskan diri dari belenggu penjajahan PT Gema Kreasi Perdana (GKP). Ini kemerdekaan sesungguhnya,” tegas Sahidin, Jumat (15/8/2025).

PT GKP menghentikan operasional sejak awal Mei 2025, setelah beraktivitas sekitar enam tahun sejak 2019. Keputusan itu menyusul pencabutan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) oleh Kementerian Kehutanan pada 19 Mei 2025.

Meski sudah berhenti beroperasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta anak perusahaan Harita Group tersebut melakukan pemulihan lingkungan dan reklamasi pascatambang.

Sahidin menilai, penghentian aktivitas tambang merupakan hasil perjuangan panjang warga melawan ketidakadilan, kriminalisasi, dan penindasan atas nama pembangunan.

“Kemerdekaan melawan penjajahan tambang ilegal di Pulau Wawonii ini harus dinikmati, terlebih di momen HUT ke-80 RI,” ungkap kader Gerindra ini.

Ia pun mengajak masyarakat tetap waspada dan melawan segala bentuk perampasan sumber daya alam yang merusak lingkungan, menghilangkan ruang hidup, serta mengancam masa depan warga.

“Tetap nyalakan api perlawanan. Perjuangan kita belum usai, tapi mari menikmati secercah kemerdekaan, apalagi di momen HUT ke-80 RI,” tandas Sahidin. (Kin)