Editor Indonesia, Jakarta – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan kronologi pemindahan (mutasi) dan pemberhentian sejumlah dokter anak secara sepihak yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal ini diungkapkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI hari ini, Rabu (14/5/2025).
Ketua Bidang Organisasi IDAI DKI Jakarta, dr Yogi Prawira, menjelaskan bahwa akar permasalahan ini bermula dari penolakan IDAI terhadap mekanisme pemilihan kolegium yang dinilai sepihak oleh Kemenkes. Kolegium sendiri memiliki peran krusial dalam menetapkan standar kompetensi dan pendidikan bagi dokter spesialis dan sub spesialis anak.
“Pada bulan Oktober 2024 dilakukan kongres nasional ilmu kesehatan anak di Semarang, dan pemilihan dilakukan secara tatap muka yang dihadiri 5 ribu dokter anak untuk memilih secara demokratis ketua kolegium dengan ketua pengurus pusat. Lalu, di waktu yang hampir bersamaan dilakukan voting secara online oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membentuk kolegium, yang mohon maaf kami katakan kolegium idle karena tanpa partisipasi kongres. Lalu teman-teman sejawat menyampaikan keberatannya,” ungkap dr Yogi.
Keberatan tersebut, lanjut dr. Yogi, berujung pada tindakan mutasi yang dinilai mendadak dan tidak wajar. Salah satu contohnya adalah dr. Fitri Hartanto, seorang dokter sub spesialis tumbuh kembang anak di RS Karyadi, Semarang, yang juga menjabat sebagai Ketua IDAI Jawa Tengah.
“Desember 2024, dengan narasi surat dengan adanya pemerataan layanan kesehatan, beliau dimutasi secara tiba-tiba ke RS Sarjito Yogyakarta. Padahal di sana sudah ada 3 sub spesialis, sedangkan di Semarang, dr Fitri satu-satunya sub spesialis tumbuh kembang anak di rs karyadi semarang,” ujar Yogi.
IDAI menyayangkan hal ini, mengingat RS Sarjito telah memiliki tiga dokter sub spesialis serupa, sementara RS Karyadi Semarang kehilangan satu-satunya ahli tumbuh kembang anak. IDAI menekankan bahwa kondisi ini berpotensi menghambat pelayanan kesehatan, terutama mengingat tingginya kasus stunting di Jawa Tengah.
Selain dr. Fitri, dr. Yogi juga mengungkapkan kasus serupa yang dialami oleh dr. Hikari Ambara Sjakti, dokter sub spesialis kanker anak di RSCM yang juga merupakan sekretaris umum pengurus pusat IDAI.
“ Desember 2024 beliau dimutasi ke RS harapan Kita tanpa alasan yang jelas, padahal di sana sudah ada empat staf Hemato-onkologi anak. Pemberhentian ini terjadi secara tiba-tiba, surat izin praktik beliau dan akses rekam medik RSCM dicabut secara tiba-tiba. Dampak yang ditimbulkan pelayanan enakologi atau kanker anak terganggu,” terang Yogi.
Selain itu, Ketua Umum IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, yang juga berpraktik di RSCM, turut menjadi korban mutasi secara tiba-tiba pada bulan Mei 2025. Menurut dr. Yogi, dr. Piprim dipindahkan ke RS Fatmawati tanpa pemberitahuan resmi dan baru mengetahuinya dari seorang rekan.
Lebih lanjut, IDAI mengungkapkan adanya tindakan pemberhentian terhadap seorang dokter, dr. Rizky yang bekerja di RS Adam Malik Medan dan menjabat sebagai ketua IDAI Sumatera Utara. Pemberhentian ini terjadi dua hari setelah dr. Rizky menulis testimoni terkait mutasi dr. Piprim.
“Lalu dr Rizky yang bekerja di RS Adam Malik Medan, yang juga ketua IDAI Sumatera Utara, diberhentikan secara tiba-tiba dari RS Adam Malik, dua hari setelah menulis testimoni terkait mutasi dr Piprim. Selama ini beliau merupakan dokter yang kompeten, dan tidak pernah mendapat sanksi disiplin, yang dampaknya berkurangnya dokter spesialis jantung anak di Sumatera Utara,” ungkap Yogi.
IDAI menekankan bahwa meskipun mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi, namun cara dan targetting dalam kasus ini menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan. Mereka menuntut kejelasan karier bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan sistem merit, kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta prinsip keadilan dan tanpa diskriminasi.
“IDAI adalah mitra strategis pemerintah. Kami bukan organisasi masyarakat yang selalu menolak rancangan pemerintah. Kami bahkan proaktif melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya anak. Kami adalah satu-satunya organisasi profesi dokter anak di Indonesia yang berdasarkan Pancasila,” tegas dr. Yogi. (Her)