Hukum

Ilham Akbar: KPK Akan Pulangkan Mobil BJ Habibie yang Disita dari RK

×

Ilham Akbar: KPK Akan Pulangkan Mobil BJ Habibie yang Disita dari RK

Sebarkan artikel ini
Ilham Akbar: KPK Akan Pulangkan Mobil BJ Habibie yang Disita dari RK
Mobil klasik Mercedes Benz 280 SL milik BJ Habibie dalam posisi di bengkel/Dok.ist
KPK kembalikan mobil Habibie

Editor Indonesia, Jakarta – Putra sulung Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengembalikan mobil klasik Mercedes Benz 280 SL milik ayahnya yang sebelumnya disita dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ilham menyampaikan, proses pengembalian mobil dilakukan setelah dirinya menyerahkan sejumlah uang kepada KPK sebagai bagian dari penyelesaian administrasi.

“Dua minggu yang lampau saya telah serahkan uang kepada KPK sesuai dengan permintaan mereka. Selanjutnya ini ada proses pengembalian mobil kepada pihak kami,” kata Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Meski tidak menyebutkan nominal uang yang diserahkan, Ilham memastikan mobil peninggalan B.J. Habibie tersebut akan kembali ke tangannya pada pekan ini.

“Minggu ini (dikembalikan),” ujarnya.

Ilham menambahkan, pengembalian mobil akan dilakukan melalui bengkel tempat kendaraan itu berada, bukan secara langsung oleh KPK.

“Kemungkinan tidak (mobil tidak diantar KPK). Itu masih ada proses dengan bengkel terkait, tapi nanti di antara kami dengan bengkel ya,” ucapnya.

Kasus Pembelian Mobil oleh Ridwan Kamil

Ridwan Kamil diketahui membeli mobil Mercedes Benz 280 SL tersebut dari keluarga Habibie dengan skema cicilan. Namun, pembayaran disebut belum tuntas.

KPK kembalikan mobil Habibie

“Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia (Ridwan Kamil),” kata Ilham usai pemeriksaan sebelumnya pada 3 September 2025.

Baca Juga: KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Menurut Ilham, dari total harga Rp 2,6 miliar, Ridwan Kamil baru membayar Rp 1,3 miliar. Ia bahkan sempat mengingatkan agar pembayaran segera dilunasi, atau mobil akan ditarik kembali. Namun, sebelum hal itu terwujud, KPK lebih dulu menyita kendaraan tersebut dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

“Tidak lama kemudian, sudah ada KPK. Kita kan enggak tahu menahu mengenai KPK karena ini bukan urusan kita,” tutur Ilham. (Har)

Baca Juga: KPK Panggil Ilham Habibie sebagai Saksi Kasus Korupsi Iklan Bank BJB Hari Ini