Editor Indonesia, Bangka Belitung – Pemerintah mempercepat inventarisasi tanah desa sebagai langkah awal pembangunan gudang dan gerai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan target percepatan tersebut saat menghadiri Bimbingan Teknis Pengembangan Usaha KDKMP dan penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri dengan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional se-Provinsi Bangka Belitung di Namang, Jumat (24/10/2025).
Menkop menyebut pemerintah menargetkan seluruh pembangunan fisik gudang dan gerai Kopdes/Kel Merah Putih selesai pada Maret 2026. Inventarisasi lahan desa dilakukan secara masif guna memastikan percepatan penyediaan lahan bagi pembangunan fasilitas tersebut.
“Mengejar target ini membutuhkan inventarisasi minimal 1.000 bidang tanah desa setiap hari agar pembangunan gudang, gerai, dan sarana pendukung dapat segera direalisasikan,” ujar Ferry.
Acara tersebut dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Ekonomi Produktif dan Kreatif Ambar Pertiwiningrum, serta jajaran Kejaksaan Negeri dan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Ferry mengapresiasi Bangka Belitung sebagai salah satu provinsi tercepat dalam pemenuhan legalitas Kopdes/Kel Merah Putih. Pemerintah daerah diminta terus memperkuat sinergi agar pembangunan fisik dapat berlangsung serentak.
Sebagai dukungan regulasi, pemerintah tengah menyiapkan Instruksi Presiden mengenai percepatan pembangunan fisik Kopdes/Kel Merah Putih, termasuk penyediaan gudang, gerai, serta sarana prasarana lainnya. Regulasi itu diharapkan memastikan seluruh sumber daya pusat dan daerah bergerak dalam satu arah.
Pengawasan pembangunan dilakukan ketat melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Agung dan pemanfaatan aplikasi digital “Jaga Desa” untuk memastikan anggaran dari Bank Himbara digunakan tepat sasaran, transparan, serta bebas penyimpangan.
“Presiden ingin pembangunan berjalan cepat namun tetap terkendali agar mutu bangunan terjaga. Pengawasan diperlukan untuk mitigasi risiko melalui koordinasi dengan Kejaksaan,” tegas Ferry.
Pengawasan turut melibatkan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) di tingkat kabupaten dan kota bersama Kejaksaan Negeri setempat untuk memastikan tata kelola koperasi desa tetap akuntabel.
Menkop menambahkan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan menjadi penggerak utama ekonomi lokal melalui pembukaan lapangan kerja, peningkatan nilai tambah produk desa, serta penguatan kemandirian masyarakat.
Dalam kunjungan kerja di Bangka Belitung, Menkop juga menanam pohon, melepas burung dalam rangka rehabilitasi lahan kritis di Desa Namang, serta melakukan penanaman padi sebagai dukungan terhadap peningkatan ketahanan pangan wilayah tersebut. (RO/Har)
Baca Juga: Kemenkop Genjot Inventarisasi Aset Desa untuk Percepatan Kopdes Merah Putih












