Editor Indonesia, Yerusalem – Militer Israel mengumumkan pada Sabtu (29/3/2025) bahwa mereka telah memperluas operasi daratnya di Jalur Gaza bagian selatan.
Dalam pernyataan resminya, pasukan Israel menyatakan telah memasuki lingkungan Jeneina di Kota Rafah untuk memperluas apa yang mereka sebut sebagai “zona keamanan defensif” di wilayah tersebut. Sepanjang akhir pekan, militer Israel juga mengklaim telah menyerang puluhan target di Gaza selatan.
Serangan darat ini merupakan kelanjutan dari operasi “terbatas” yang diumumkan Israel pada 19 Maret, dengan tujuan memperluas zona penyangga antara Gaza utara dan selatan.
Sebelumnya, pada 18 Maret, militer Israel melancarkan serangan udara mendadak ke Jalur Gaza, menewaskan lebih dari 920 orang dan melukai lebih dari 2.000 lainnya. Serangan ini juga menghancurkan perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang telah berlaku sejak Januari.
Sejak serangan besar-besaran Israel ke Gaza dimulai pada Oktober 2023, korban jiwa terus bertambah. Lebih dari 50.200 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, telah tewas, sementara lebih dari 114.000 lainnya mengalami luka-luka.
Di tingkat internasional, Israel menghadapi tekanan hukum. Pada November 2023, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresinya terhadap Palestina. (sumber LKBN Antara)












