Internasional

Israel Tembaki Warga yang Antri Makanan, Lebih Dari 100 Warga Gaza Tewas

×

Israel Tembaki Warga yang Antri Makanan, Lebih Dari 100 Warga Gaza Tewas

Sebarkan artikel ini
Israel Tembaki Warga yang Antri Makanan, Lebih Dari 100 Warga Gaza Tewas
Israel bunuh massal warga Palestina saat antre bantuan makanan/dok.tangkapan layar

Editorindonesia, Jakarta – Israel tembaki warga yang antri makanan dan menunggu bantuan kemanusiaan di Kota Gaza bagian selatan, Kamis (29/2/2024). Pejabat kesehatan Palestina mengatakan sedikitnya 104 warga Palestina dilaporkan terbunuh dan 760 lainnya cedera.

Menurut saksi mata, Israel tembaki warga ketika ratusan warga Palestina tengah menunggu bantuan kemanusiaan di dekat daerah Dowar al-Nablusi ketika mereka tiba-tiba ditembaki.

Media pemerintah setempat menuduh pasukan Israel membunuh warga dengan berdarah dingin karena mereka mengetahui kerumunan tersebut hanyalah warga yang sedang menunggu makanan dan bantuan.

“Pihak penjajah memiliki niat yang sudah direncanakan untuk melancarkan pembantaian yang mengerikan ini,” demikian pernyataan media tersebut.

Sementara itu, pihak Israel mengeklaim sebagian besar korban tewas karena terjatuh akibat berdesak-desakan dalam kerumunan serta tertabrak truk pembawa bantuan.

Militer Israel menyatakan, penyelidikan awal mendapati bahwa beberapa warga Palestina berupaya mendekati titik pos pemeriksaan Israel yang dilewati truk pembawa bantuan.

Untuk menghentikan mereka, pasukan yang berjaga memberi tembakan peringatan dan menembak ke arah kaki warga Palestina yang tidak berhenti berjalan menghampiri pos Israel itu.

Agresi militer Israel ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan sedikitnya 30.035 warga Palestina dan mencederai lebih dari 70.000 orang lainnya.

Israel juga melakukan blokade total terhadap Jalur Gaza sehingga menyebabkan warganya, khususnya yang bertahan di Gaza utara, terancam mengalami kondisi kelaparan.

PBB menyebut aksi Israel itu menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggalnya, 60 persen infrastruktur Gaza rusak dan hancur, dan menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.

Menanggapi tuntutan Afrika Selatan atas agresi militer Israel itu, Mahkamah Internasional mengeluarkan putusan awal pada 26 Januari yang memerintahkan Israel untuk berhenti melakukan genosida dan mengupayakan perbaikan kondisi kemanusiaan di Gaza. (Didi)