Hukum

Istana Tunggu Sikap Resmi KPK Soal OTT Noel, Reshuffle Masih Menggantung

×

Istana Tunggu Sikap Resmi KPK Soal OTT Noel, Reshuffle Masih Menggantung

Sebarkan artikel ini
Istana Tunggu Sikap Resmi KPK Soal OTT Noel, Reshuffle Masih Menggantung
Mensesneg Prasetyo Hadi/dok.kompas
sikap istana kasus noel

Editor Indonesia, Jakarta — Istana Kepresidenan menyatakan masih menanti keterangan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum menentukan nasib Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel di Kabinet Indonesia Maju.

Noel sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menerapkan asas praduga tak bersalah.

“Kami menunggu penjelasan resmi dari KPK. Setelah itu baru ada langkah lanjutan sesuai mekanisme,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/8).

Prasetyo menyebut Presiden Prabowo Subianto telah mendapat laporan ihwal OTT tersebut dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada KPK. Ia memastikan roda Kementerian Ketenagakerjaan tetap berjalan normal.

“Belum ada penunjukan pengganti. Kemnaker masih dipimpin menteri dan tetap bekerja,” kata dia.

Terkait kemungkinan perombakan kabinet, Prasetyo menyebut pemerintah menunggu perkembangan proses hukum.

“Kita lihat hasil 1×24 jam. Jika terbukti, akan segera diambil langkah terhadap yang bersangkutan. Soal reshuffle, tunggu dulu,” tuturnya.

KPK sebelumnya melakukan OTT pada Rabu (20/8). Dalam operasi itu, tim penindakan mengamankan 14 orang serta menyita 22 kendaraan, terdiri dari 15 mobil dan tujuh kendaraan lainnya.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut praktik pemerasan yang diusut telah berlangsung lama dengan nilai yang besar. Status hukum Noel masih menunggu pengumuman resmi. KPK menjadwalkan konferensi pers pada Jumat (22/8) siang.

sikap istana kasus noel

Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan pengurusan sertifikat K3 yang menyangkut keselamatan pekerja di berbagai sektor. Pemerintah menegaskan akan menghormati proses hukum, sembari memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama penanganan perkara. (Frd)

Baca Juga: Noel Ebenezer Terjaring OTT KPK: Dari Sopir Ojol, Relawan Jokowi, hingga Wamenaker yang Diciduk karena Dugaan Pemerasan