Nasional

Jawa Barat Juara Satu Kategori Anak Terlibat Judi Online dengan Transaksi Rp49 Miliar

×

Jawa Barat Juara Satu Kategori Anak Terlibat Judi Online dengan Transaksi Rp49 Miliar

Sebarkan artikel ini
Jabar Provinsi dengan Jumlah Anak Terbanyak Terlibat Judi Online
Penandatanganan nota kesepahaman KPAI - PPATK, di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (26/7/2024)/dok.ant

Editor Indonesia, Jakarta – Jawa Barat (Jabar) dinyatakan sebagai provinsi dengan jumlah anak terbanyak terlibat judi online. Hal itu dikemukakan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Jumat (26/7/2024).

“Terkait dengan anak yang main (judi online), berdasarkan provinsi, Jawa Barat memang paling tinggi,” ujar Ivan.

Menurut Ivan, terdapat 41 ribu anak yang terlibat judi online di Jawa Barat dengan 459.000 transaksi senilai Rp49,8 miliar.

Sementara berdasarkan kabupaten/kota, Jakarta Barat tercatat menjadi kota dengan anak terbanyak yang terpapar judi online.

“Di Jakarta Barat, ada 4.300 anak terpapar dengan transaksi Rp9 miliar sekian, dan 68 ribu transaksi,” katanya.

PPATK juga mendapatkan data bahwa kecamatan dengan jumlah anak terbanyak terpapar judi online adalah Kecamatan Cengkareng.

“Seribu sekian orang. Tapi, kalau dilihat nilai rupiah transaksinya paling banyak di Karawaci. Jadi, anak-anak yang terdata di Karawaci yang paling banyak melakukan deposit dengan nilai hampir Rp5 miliar,” katanya.

Ivan mengatakan permasalahan judi online pada anak ini harus ditangani bersama.

Untuk itu, PPATK bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan nota kesepahaman sebagai wujud komitmen dan kolaborasi terhadap perlindungan anak dalam konteks kejahatan pencucian uang yang melibatkan anak.

Penandatanganan dilakukan Ketua KPAI Ai Maryati Solihah dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

“Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam melindungi anak-anak Indonesia dan manipulasi untuk keuntungan finansial,” ujar Ai Maryati. (Her)

Baca Juga: PPATK sebut ada 2.000 Rekening Diduga Tampung Uang Judi Online