Editorindonesia, Jakarta – Jusuf Kalla (JK) Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI angkat bicara mengenai hak angket terkait kekurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 . JK menilai hak angket bagus untuk mengklarifikasi dan bertanya.
“Saya kira partai-partai itu akan bersama-sama. Ini kan bagus, mengklarifikasi, bertanya,” kata JK di Jakarta Selatan, Rabu (6 /3/2024)
Menurut JK, hak angket untuk menjawab tanda tangan masyarakat perihal ada tidaknya kecurangan dalam pemilu. Sehingga, pemerintahan berikutnya juga tidak mendapat beban kecurigaan.
“Sehingga tanda tanya masyarakat kekhawatiran masyarakat ataupun kecurigaan masyarakat bisa terjawab. Sehingga negeri ini pemerintah yang akan datang akan mulus siapapun pemerintah setelah diketahui semuanya. Kalau ndak, nanti curiga terus,” ujar JK.
JK memahami bahwa hak angket butuh proses legislasi di DPR. Sehingga, tidak secara langsung untuk memanggil siapapun yang diduga terlibat kecurangan.
“Ya memang pada proses, tidak mungkin langsung bertanya panggil presiden panggil menteri, tidak. Ada progresnya, disetujui dulu,” ucap JK. (Her)












