Hukum

Kasus Beras Oplosan, Berikut Perusahaan dan Daftar Merek Terlibat

×

Kasus Beras Oplosan, Berikut Perusahaan dan Daftar Merek Terlibat

Sebarkan artikel ini
Catatan Atas Rencana Penghapusan Beras Premiun dan Medium
Ilustrasi/dok.ist
daftar merk beras oplosan

Editor Indonesia, JakartaSatgas Pangan Polri terus mengusut dugaan kasus beras oplosan yang ramai beredar di pasaran. Hingga kini, sebanyak 22 orang saksi telah diperiksa, termasuk pihak dari 6 perusahaan besar dan 8 merek beras kemasan 5 kg.

daftar merk beras oplosan

Brigjen Pol Helfi Assegaf selaku Kasatgas Pangan Polri menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan upaya pendalaman terhadap dugaan pelanggaran hukum atas ketidaksesuaian komposisi beras dalam kemasan dengan label yang tertera.

“Satgas Pangan Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 PT dan 8 merek beras kemasan 5 kg, dengan total 22 saksi,” ujar Helfi dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, temuan ini berawal dari beras yang tidak sesuai mutu di pasaran, di mana terjadi pencampuran antara beras premium dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) milik Bulog. Pemeriksaan lanjutan juga dilakukan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan lainnya.

Daftar Perusahaan & Merek yang Diperiksa dalam Kasus Beras Oplosan

1. Wilmar Group

Merek: Sania, Sovia, Fortune, Siip
Sumber sampel: Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, Yogyakarta
Jumlah sampel diperiksa: 10

2. PT Food Station Tjipinang Jaya

Merek: Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos
Sumber sampel: Sulsel, Kalsel, Jabar, Aceh
Jumlah sampel diperiksa: 9

3. PT Belitang Panen Raya

Merek: Raja Platinum, Raja Ultima
Sumber sampel: Sulsel, Jawa Tengah, Kalsel, Jabar, Aceh, Jabodetabek
Jumlah sampel diperiksa: 7

4. PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)

Merek: Ayana
Sumber sampel: Yogyakarta, Jabodetabek
Jumlah sampel diperiksa: 3

Penyidik akan terus menelusuri potensi pelanggaran lain termasuk proses pengemasan ulang dan dugaan manipulasi mutu yang merugikan konsumen. (Did)