Editor Indonesia, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, pada Senin (23/6).
Nadiem Makarim tiba di lokasi sekitar pukul 09.10 WIB, mengenakan kemeja krem dan celana hitam, didampingi oleh empat kuasa hukumnya. Ia terlihat membawa sebuah tas jinjing hitam. Saat awak media mencoba meminta keterangan, mantan CEO Gojek ini hanya melempar senyum dan langsung memasuki gedung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan Nadiem difokuskan untuk mendalami fungsi pengawasan dalam program pengadaan Chromebook.
Baca Juga: Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun, Kejagung Usut Eks Stafsus dan Hubungannya dengan Nadiem
“Nanti akan ditanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini, dan tentu kami akan melihat apakah ada peran yang bersangkutan dalam pelaksanaan pengadaan,” ujar Harli.
Kasus ini mencuat setelah Kejagung mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak yang mengarahkan tim teknis untuk membuat kajian terkait pengadaan peralatan pendidikan teknologi pada tahun 2020. Tujuannya, agar pengadaan tersebut mengarah pada penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chrome.
Padahal, penggunaan Chromebook dinilai tidak efektif berdasarkan hasil uji coba 1.000 unit pada tahun 2019 oleh Pustekom Kemendikbudristek. Uji coba tersebut justru merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu diduga mengganti kajian tersebut dengan rekomendasi baru yang mengarahkan pada sistem operasi Chrome.
Total anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan ini mencapai Rp9,982 triliun, dengan rincian Rp3,582 triliun berasal dari dana satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun dari dana alokasi khusus. (Frd)
Baca Juga: Nadiem Makarim Klaim Pengadaan Chromebook Demi Atasi Krisis Pembelajaran Pandemi