Editor Indonesia, Jakarta – Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun anggaran 2020–2022.
Penetapan ini menjadikan Nadiem sebagai tersangka kelima dalam perkara senilai Rp9,7 triliun yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp1,9 triliun.
“Kami sampaikan, penyidik Gedung Bundar (Jampidsus) telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim). Hingga kini, penyidik telah memeriksa 120 saksi dan empat orang ahli,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).
Pemeriksaan Ketiga
Pada hari ini, Nadiem kembali dipanggil penyidik Kejagung untuk pemeriksaan ketiga. Berdasarkan informasi, ia hadir sejak pukul 09.00 WIB. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan.
“NAM dilakukan penahahan selama 20 hari ke depan mulai 4 september 2025 di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” ujar Anang.
Jejak Kasus
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni:
- Jurist Tan, Staf Khusus Mendikbudristek 2019–2024
- Ibrahim Arief, Konsultan Jurist Tan
- Mulatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek
- Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek
Dalam konstruksi perkara, jaksa menyoroti sejumlah peran Nadiem, mulai dari pertemuannya dengan perwakilan Google Indonesia bersama para tersangka, hingga rapat internal yang memutuskan penggunaan Chromebook pada masa pandemi Covid-19.
Padahal, menurut hasil kajian teknis internal Kemendikbudristek, laptop berbasis ChromeOS dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan program pendidikan saat itu. Meski demikian, Nadiem disebut tetap memerintahkan staf khusus serta pejabat kementerian untuk melaksanakan pengadaan tersebut. (Frd)
Baca Juga: Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Pengadaan Chromebook
Baca juga: Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jalani Pemeriksaan