Editor Indonesia, Jakarta – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan pihaknya masih menelusuri aset-aset milik Harvey Moeist termasuk jet pribadi. Semua aset Harvey Moeis yang diperiksa diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
“Masih kami telusuri, bener tidak itu? Ya, kami pastilah kalau memang ada kaitannya, bener kepemilikannya atau disembunyikan, pasti kami kejar,” kata Kuntadi di Jakarta, Jumat, 19 April 2024.
Sebelumnya, penyidik Jampidsus sudah menyita sejumlah aset milik Harvey Moeis, yang meliputi empat mobil mewah yaitu, Rolls-Royce warna hitam, Mini Cooper S Countryman F60 warna merah, Lexus, dan Vellfire. Mobil Rolls-Royce tersebut disita penyidik Kejagung dalam penggeledahan di kediamannya di daerah Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).
Mobil Rolls-Royce berwarna hitam tersebut merupakan kado ulang tahun yang diberikan Harvey Moeis kepada istrinya, Sandra Dewi ketika berulang tahun ke-40. Diketahui, mobil mewah Rolls-Royce milik Harvey tersebut telat membayar pajak selama 29 hari, terhitung sejak jatuh tempo pada 4 Maret 2024. Hal tersebut diketahui via pencarian di situs resmi Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten (Samsat Banten) menggunakan nomor kendaraan Sandra Dewi, B 1 SDW, yang sempat diunggah di Instagramnya.
Sementara mobil Mini Cooper merupakan hadiah ulang tahun ke-39 Sandra Dewi yang diberikan Harvey Moeis. Lalu mobil Lexus dan Vellfire disia penyidik Kejagung pada Jumat (19/4/2024). Sedangkan untuk jam tangan mewah, pihak Kejagung tak menjelaskan merek jam tangan yang dimaksud.di antaranya dua unit mobil mewah Rolls Royce warna hitam dan Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi tertulis B 883 SDW. Terbaru, Kejaksaan Agung kembali menyita mobil Toyota Velfire dan Lexus putih dan arloji mewah yang sedang diuji keasliannya.
Menurut Kuntadi, penyidik masih memeriksa aset-aset tersebut. Setelah berproses, selanjutnya diserahkan ke Badan Pemulihan Aset Kejagung.
“Itu masih berproses. Kami koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset karena barang-barang itu selanjutnya akan diserahkan ke Badan Pemulihan Aset,” katanya.
Sementara mobil Mini Cooper merupakan hadiah ulang tahun ke-39 Sandra Dewi yang diberikan Harvey Moeis. Lalu mobil Lexus dan Vellfire disia penyidik Kejagung pada Jumat (19/4/2024). Sedangkan untuk jam tangan mewah, pihak Kejagung tak menjelaskan merek jam tangan yang dimaksud.
Kuntadi mengatakan penyidik mencermati setiap informasi dalam menelusuri aset para tersangka, termasuk jet pribadi Harvey Moeis yang pernah diunggah di media sosial.
“Ya pokoknya semua informasi akan kami cermati dan akan kami sikapi sesuai dengan porsinya,” katanya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelusuri aset milik tersangka dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, Harvey Moeis.
Selain aset Harvey Moeis, penyidik juga menelusuri dan menyita aset-aset para tersangka korupsi timah lainnya, seperti dua kendaraan milik tersangka Robert Indarto, yakni Zenix dan Mercedes.
Penyitaan juga sudah dilakukan terhadap aset milik tersangka Helena Lim, crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Dalam penggeledahan dari tanggal 6 hingga 8 Maret 2024, penyidik menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp10 miliar dan 2 juta dolar Singapura yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan.
Penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan 16 orang tersangka perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022, yakni Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung, MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP; Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP; Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP; Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP; Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.
Kemudian, Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS; Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN; Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT; Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.
Lalu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011; Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018; Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah; Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE dan Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
Dalam kasus ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan, Toni Tamsil alias Akhir. (Her)