Editor Indonesia, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru dari Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Cahyadi, atau yang lebih dikenal sebagai Deddy Corbuzier.
Berdasarkan data yang diakses dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id pada Senin(9/6/2025), total kekayaan bersih Deddy Corbuzier tercatat mencapai angka fantastis, sekitar Rp953 miliar.
Rincian kekayaan Deddy Corbuzier menunjukkan keragaman aset yang dimilikinya. Ia tercatat memiliki 19 aset tanah dan bangunan senilai total Rp66.599.664.431. Properti-properti ini tersebar di Kabupaten/Kota Tangerang, Banten (16 unit), dan Kota Medan, Sumatera Utara (3 unit).
Selain properti, Deddy juga memiliki dua unit mobil dengan nilai keseluruhan Rp2.195.000.000. Kendaraan tersebut adalah Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT tahun 2016 senilai Rp595.000.000 dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T tahun 2020 senilai Rp1.600.000.000.
Bagian terbesar dari kekayaannya berasal dari harta bergerak lainnya yang mencapai Rp496.152.007.876, serta surat berharga senilai Rp386.130.385.400. Deddy juga memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp21.677.713.754.
LHKPN juga mencatat Deddy memiliki utang sebesar Rp19.733.191.890. Setelah dikurangi utang, total harta kekayaan bersihnya menjadi Rp953.021.579.571.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (3/6) telah mengonfirmasi bahwa LHKPN Deddy Corbuzier sudah dilaporkan dan terverifikasi lengkap, namun masih dalam proses pengunggahan ke laman elhkpn.kpk.go.id. Kini, laporan tersebut sudah dapat diakses publik, memberikan gambaran transparan mengenai aset kekayaan Deddy Corbuzier sebagai pejabat negara. (Didi)