Hukum

Kemenkes Ungkap Dokter Aulia Risma Diduga Dipalak Rp 40 Juta per Bulan oleh Oknum Senior

×

Kemenkes Ungkap Dokter Aulia Risma Diduga Dipalak Rp 40 Juta per Bulan oleh Oknum Senior

Sebarkan artikel ini
Vonis 2 Tahun dan 9 Bulan Penjara di Kasus PPDS Undip, Keluarga dr. Risma Aulia Kecewa
Makam dr. Risma Aulia Lestari di Pemakaman Umum Panggung, Kota Tegal/dok.Supar Editor Indonesia

Editor Indonesia, Jakarta – Dokter Aulia Risma mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro diduga dimintai uang Rp 40 Juta per bulan oleh oknum senior.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ada dugaan Risma harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit di luar biaya pendidikan resmi. Ada oknum di PPDS Anestesi Undip yang meminta uang senilai Rp20-40 juta.

“Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang diluar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu, 1 September 2024.

Syahril mengatakan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022. Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik. Kebutuhan non akademik itu meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.

Baca Juga: Menkes: Banyak Dokter PPDS Ingin Bunuh Diri Akibat Tekanan Mental

“Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu,” kata Syahril.

Syahril menyebut bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.

“Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian,” pungkas Syahril. (Her)

Baca Juga: Ayahanda Dokter Aulia Meninggal Dunia di RSCM Jakarta