Iklan SMPB
Nasional

Kemenkeu Batasi Pelamar CPNS 2026, Hanya untuk Lulusan STAN

×

Kemenkeu Batasi Pelamar CPNS 2026, Hanya untuk Lulusan STAN

Sebarkan artikel ini
Kemenkeu Batasi Pelamar CPNS 2026, Hanya untuk Lulusan STAN
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi sadewa/Dok.Ig Kemenkeu

Editor Indonesia, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2026 akan dikhususkan bagi lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN.

Purbaya menjelaskan, kebijakan itu diambil setelah sepanjang tahun ini Kemenkeu merekrut 1.113 pegawai dari luar PKN STAN, jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan perekrutan lulusan STAN yang hanya mencapai 279 orang.

“Next-nya akan dikhususkan untuk STAN semua. Karena 1.100 orang sebelumnya sudah direkrut dari luar STAN,” kata Purbaya dalam taklimat media di kantornya, Jakarta, dikutip Minggu (16/11/2025).

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa peluang bagi lulusan lain tidak sepenuhnya ditutup. Ia menyebut Kemenkeu tetap membuka ruang rekrutmen khusus, termasuk untuk lulusan sekolah menengah atas (SMA).

Kebutuhan tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang memerlukan 300 tenaga lulusan SMA untuk penugasan di lapangan.

“Karena bea cukai perlu tenaga kerja di lapangan. Tenaga teknis sudah ada di mana-mana. Karena kurang orang, kami akan rekrut 300 lulusan SMA di seluruh Indonesia. Akan direkrut di masing-masing lokasi,” ujarnya.

Kebutuhan Pegawai Hingga 2059 Sudah Diatur

Kebutuhan pegawai baru Kemenkeu telah tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis 2025–2059. Dalam beleid yang diundangkan pada 3 November 2025 itu, Kemenkeu dijadwalkan membuka formasi CPNS periode 2026–2029 sebanyak 4.350 pegawai per tahun.

Untuk tahun ini saja, Kemenkeu menargetkan rekrutmen 2.100 pegawai baru. Dengan demikian, total kebutuhan pegawai di lingkungan kementerian tersebut selama lima tahun ke depan mencapai 19.500 orang.

Proyeksi kebutuhan tersebut mempertimbangkan jumlah pegawai yang akan memasuki batas usia pensiun, pegawai yang keluar karena berbagai alasan, serta pegawai baru dari hasil rekrutmen 2024. (Did)