Editor Indonesia, Makassar – Kementerian Koperasi (Kemenkop) meminta para kepala daerah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kepala desa, untuk mengoptimalkan dukungan agar operasionalisasi 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih berjalan baik dan lancar.
Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi menegaskan, setiap Kopdes/Kel Merah Putih wajib melakukan registrasi dan pembaruan data pada Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkopdes). Sistem ini menjadi pintu gerbang utama bagi koperasi desa untuk memperoleh pembiayaan pemerintah melalui bank-bank Himbara.
“Simkopdes ini menjadi pintu masuk wajib agar koperasi bisa mengakses pembiayaan. Tanpa akun Simkopdes, mustahil koperasi mendapatkan dukungan dari bank Himbara,” ujar Ahmad Zabadi dalam Rapat Koordinasi Regional Kopdes/Kel Merah Putih di Makassar, Sulsel, Selasa (23/9/2025).
Rakor tersebut dihadiri jajaran eselon I Kemenkop, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Anggota DPR RI Komisi VI Ismail, serta perwakilan BUMN mitra program. Peserta berasal dari Kepala Dinas Bidang Koperasi provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, Papua, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.
Hingga kini, baru sekitar separuh Kopdes/Kel Merah Putih yang memiliki akun Simkopdes. Ahmad Zabadi menekankan agar koperasi yang sudah terdaftar terus memperbarui data sesuai kondisi terkini agar proses penilaian bank berjalan lancar.
Menurutnya, Simkopdes bukan sekadar formalitas, melainkan filter utama agar dana Himbara tersalurkan kepada koperasi yang siap secara kelembagaan dan bisnis. Selain itu, sistem ini juga memastikan seluruh transaksi Kopdes dengan mitra dilakukan secara digital, transparan, aman, dan akuntabel.
Untuk memperkuat operasional, pemerintah juga menyiapkan tenaga pendamping (business assistant) yang mendampingi 10 Kopdes per orang, serta Project Management Officer (PMO) di Dinas Koperasi tingkat kabupaten/kota.
Sekda Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengakui kendala utama Kopdes di wilayahnya adalah keterbatasan modal kerja. Dari 3.059 Kopdes, baru 38 yang beroperasi, sebagian besar terhambat akses pembiayaan. Ia berharap dukungan modal kerja segera dipercepat agar Kopdes dapat mengembangkan unit usaha, termasuk mendukung program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Kampung Nelayan.
Kopdes Aeng Batu-Batu Jadi Percontohan
Usai Rakor, Ahmad Zabadi meninjau Kopdes Merah Putih Aeng Batu-Batu di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Kopdes ini diapresiasi karena operasionalnya dinilai ideal dan layak menjadi percontohan nasional.
Saat ini, Kopdes Aeng Batu-Batu mengelola 10 unit usaha, antara lain:
- Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Syariah
- Gerai Sembako
- Pangkalan Gas
- Mandiri Agen
- Agen Pos
- Klinik Kesehatan
- Apotek
- Café Merah Putih
- Gudang
- Toko Saprodi (sarana produksi pertanian)
Ke depan, pengurus berencana menambah tiga unit bisnis baru, yakni pabrik es untuk mendukung nelayan, SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan), serta pengadaan kapal perikanan.
“Kopdes Aeng Batu-Batu sangat layak jadi percontohan nasional. Kliniknya lengkap dengan dokter umum dan gigi, apotek berfungsi, dan unit bisnisnya berkembang,” kata Ahmad Zabadi.
Ketua Pengawas Kopdes Aeng Batu-Batu, Syarifa Ratu Yuliani, menyebut sejak ditetapkan sebagai koperasi percontohan Juli lalu, jumlah anggota meningkat pesat dari 29 orang menjadi 165 anggota. Kopdes juga menjadikan desa mereka dikenal sebagai desa kreatif dan Kampung Pancasila.
Sementara itu, Bupati Takalar H. Firdaus menyebut Kopdes Aeng Batu-Batu sebagai ikon baru daerahnya. Dari 110 desa/kelurahan di Takalar, Aeng Batu-Batu menjadi model penerapan manajemen koperasi modern dengan bisnis plan dan transaksi digital.
“Kami harap bank Himbara memberi dukungan agar Kopdes lebih mudah mengembangkan usaha. Jika koperasinya maju, desanya juga akan maju,” ucap Firdaus. (RO)
Baca Juga: Kemenkop Klarifikasi Biaya Pelatihan Kopdes Merah Putih, Tekankan Efisiensi Program












