Ekonomi

Kemenkop Genjot Inventarisasi Aset Desa untuk Percepatan Kopdes Merah Putih

×

Kemenkop Genjot Inventarisasi Aset Desa untuk Percepatan Kopdes Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Kemenkop Genjot Inventarisasi Aset Desa untuk Percepatan Kopdes Merah Putih
Rapat Koordinasi Inventarisasi Aset Kopdes/Kel Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (26/8)/dok. Editor Indonesia/HO-humas
Kemenkop Genjot Inventarisasi Aset Desa untuk Percepatan Kopdes Merah Putih

Editor Indonesia, Jakarta –  Kementerian Koperasi  (Kemenkop) menegaskan pentingnya kesiapan aset desa dalam mendukung percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Inventarisasi aset desa yang idle kini menjadi perhatian utama Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) sekaligus Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Kopdes/Kel Merah Putih, Ferry Juliantono, menekankan bahwa tanpa dukungan aset fisik, kegiatan bisnis koperasi tidak dapat berjalan maksimal. Aset seperti balai desa, eks bangunan SD Inpres, maupun aset eks PT Pos Indonesia yang sudah tidak terpakai dapat dioptimalkan.

“Jumlah dan letak aset perlu diinventarisasi agar nantinya bisa digunakan oleh Kopdes, yang pada Agustus–September ini sudah masuk tahap operasionalisasi,” ujar Ferry dalam Rapat Koordinasi Inventarisasi Aset Kopdes/Kel Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, kemarin, yang dikutip Rabu (27/8/2025).

Rapat tersebut dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono, Deputi Digitalisasi dan Kelembagaan Kemenkop Henra Saragih, Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop Panel Barus, Deputi Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari, Staf Ahli Menteri Kemenkop Koko Haryono, serta pejabat lintas kementerian/lembaga lainnya.

Ke depan, data aset pemerintah pusat maupun daerah diyakini akan terus bertambah sejalan dengan proses pendataan lintas K/L. “Masing-masing kementerian menyerahkan data aset yang nanti akan kami padukan di microsite,” lanjut Ferry.

Dengan target 15 ribu koperasi berjalan pada Agustus 2025, Ferry menegaskan penguatan basis aset fisik sebagai syarat utama percepatan operasionalisasi Kopdes Merah Putih.

Sementara itu, Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri, Bahri, mengungkapkan masih banyak desa dan pemda yang belum melaporkan asetnya. Dari total 75.266 desa, baru 21 persen atau 16.059 desa yang menyampaikan laporan. Artinya, 59.207 desa belum melaporkan.

Kendala utama adalah belum adanya pemisahan data yang jelas antara aset tanah dan bangunan yang digunakan maupun idle. Untuk mempercepat, Kemendagri akan menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada kepala daerah, termasuk kepala desa dan lurah, agar segera melaporkan aset idle guna mendukung percepatan Kopdes. (RO/Didi)

Baca Juga: Pembentukan Kopdes Merah Putih di Sulut Hampir 100%

Kemenkop Genjot Inventarisasi Aset Desa untuk Percepatan Kopdes Merah Putih