Ekonomi

Kenaikan Harga Minyak Goreng Tinggal Tunggu Waktu

×

Kenaikan Harga Minyak Goreng Tinggal Tunggu Waktu

Sebarkan artikel ini
Mendag Bahas Rencana Kenaikan HET Minyakita
Deretan minyak goreng kemasan dijual peritel/dok.ant

Editorindonesia, Jakarta – Kenaikan harga minyak goreng curah, ungkap Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, tinggal menunggu waktu. Hal itu karena realisasi Domestic Market Obligation (DMO) yang turun, akibat lemahnya kinerja ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

“Kenaikan harga minyak goreng curah tidak dapat dihindari akibat menurunnya realisasi DMO minyak goreng curah. Hal ini merupakan imbas dari lesunya ekspor CPO dan produk turunannya,” kata Zulhas sapaan Mendag dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (13/3/2024).

Dari catatan Kementerian Perdagangan terlihat realisasi DMO minyak goreng curah per Februari 2024 mencapai 123.536 ton, atau setara 41,2% dari target pemenuhan DMO sebesar 300 ribu ton setiap bulannya.

Secara rerata, pada Februari harga minyak goreng curah tercatat Rp15.364 per liter, naik 2,7%. Lalu harga MinyaKita tercatat senilai Rp15.570 per liter, naik 1,6%. Sedangkan harga minyak goreng premium secara rerata tercatat turun 0,9% menjadi Rp20.914 per liter.

Realisasi DMO minyak goreng curah yang rendah itu juga dipastikan murni merupakan imbas permintaan global yang turun terhadap CPO. Sebab, Kemendag mencatat hak ekspor yang dimiliki produsen saat ini mencapai 5,58 juta ton, setara kebutuhan ekspor 2,5 bulan.

Pemerintah, kata Zulhas, telah menempuh upaya mitigasi kenaikan harga minyak goreng curah. Salah satunya ialah melalui koordinasi dengan produsen minyak goreng dan mendorong tetap mendistribusikan DMO sesuai alokasi yang dimiliki.

Selain itu Zulhas juga memastikan belum akan menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat hingga Idulfitri 2024 usai. “Ini juga agar tidak berpengaruh langsung pada inflasi di puasa dan lebaran nanti,” ucap Zulhas.

Momen Penyesuain

Sementara itu, terkait kemungkinan harga minyak goreng dinaikkan, menurut Ketua Umum Rumah Sawit Indonesia Kacuk Sumarto, dibutuhkan evaluasi harga minyak goreng.

Tentunya, jelas Kacuk, dengan mempertimbangkan dua hal, yaitu: pertama, harga sekarang ini sudah berlaku dua tahun, tentu perlu penyesuaian terhadap inflasi yang terjadi selama 2 tahun ini.

Kedua, perlu juga dipertimbangkan komponen pajak dan levy agar menjadi lebih kompetitif di pasar internasional dibanding dengan Malaysia.

“Adapun waktu penyesuaiannya, sebaiknya setelah lebaran, agar tidak menimbulkan gejolak dimasyarakat, mengingat bahwa konsumsi saat lebaran akan naik sehingga jangan membenai belanja masyarakat,” ucap Kacuk. (Her)