HukumNusantara

Komisi III DPR Minta Usut Tuntas Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan yang diduga Bekingi Tambang Ilegal

×

Komisi III DPR Minta Usut Tuntas Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan yang diduga Bekingi Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Cemburu Membara, Seorang Pria di Tangerang Bunuh Istri Muda di Rumahnya
Ilustrasi/dok.isti

Editor Indonesia, Jakarta – Komisi III DPR RI yang membidangi hukum meminta kepolisan mengusut tuntas kasus polisi tembak polisi di halaman Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024)

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, saat ditanya wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, mengenai penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan berinisial DI terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, Jumat (22/11/2024).

Habiburokhman menduga peristiwa polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, yang menyebabkan korban meninggal dunia terkait dengan penindakan tambang ilegal galian C.

Dugaan itu, menurut politisi Partai Gerindra ini, berdasarkan dari informasi yang diterimanya, terduga pelaku merupakan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan AKBP Dadang Iskandar (DI), menembak korban karena tidak senang atas penindakan tambang ilegal. Adapun korban merupakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

“Jadi dipertanyakan apakah pelaku ini membackingi tambang ilegal, sehingga ketika tambang ilegal tersebut ditindak, beliau orang ini marah. Nah ini harus diusut tuntas,” ucap Habiburokhman dengan tegas.

Dengan begitu, dia juga menduga bahwa kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana. Sebab, dia menduga pelaku sudah membawa senjata yang kemudian digunakan untuk menembak korban.

“Saya menduga itu pembunuhan berencana, tapi penyidik silakan memprosesnya,” kata dia.

Selain menindak pelaku secara pidana, dia pun meminta Polri untuk mengungkap latar belakang kasus tersebut yang diduga terkait tambang ilegal.

Sebelumnya, salah seorang perwira polisi diduga menembak rekan perwiranya sendiri dengan senjata api di Kepolisian Resor Solok Selatan, provinsi setempat pada Jumat dinihari, 22 November 2024..

Dari pemeriksaan diketahui, senjata api yang dipakai Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar berisikan 15 butir peluru.

Dari 15 butir peluru diketahui 9 magazine sudah dipakai dan dua butir di antaranya digunakan menembak mati AKP Ryanto Ulil Anshar. (Her)

Baca Juga: Kesimpulan Polres Jaksel, Brigadir RAT Tewas Bunuh Diri