Ekonomi

Kontroversi Penunjukan Pelaksana Pipa Gas WNTS: PLN EPI Gantikan PGN, Aroma Intervensi Kuat

×

Kontroversi Penunjukan Pelaksana Pipa Gas WNTS: PLN EPI Gantikan PGN, Aroma Intervensi Kuat

Sebarkan artikel ini
Kontroversi Penunjukan Pelaksana Pipa Gas WNTS: PLN EPI Gantikan PGN, Aroma Intervensi Kuat
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman/dok.Editor Indonesia/HO

Editor Indonesia, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, pada Rabu (26/2/2025) mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menjalankan proses penunjukan pengganti PT PGN Tbk sebagai pelaksana proyek pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS) ke Pulau Pemping, Kepulauan Riau.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, menyatakan bahwa pihaknya memperoleh informasi mengenai penunjukan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) sebagai pelaksana proyek tersebut oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Menurut Yusri, keputusan itu diambil setelah Menteri Bahlil mencabut penugasan PT PGN Tbk.

“Saya tidak berbohong, sedang berproses untuk penunjukkan penggantinya,” ujar Dadan saat dikonfirmasi oleh CERI.

CERI juga mengungkapkan bahwa PT PGN Tbk telah menyelesaikan tahap Front End Engineering Design (FEED), Final Investment Decision (FID), serta telah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2025. PGN bahkan telah merencanakan pembangunan jaringan pipa sepanjang 5 km dengan nilai investasi sekitar USD 60 juta.

Lebih lanjut, Yusri menyebutkan bahwa Menteri Bahlil telah meminta agar pipa WNTS dapat beroperasi (on stream) pada akhir tahun 2025. Namun, ia mempertanyakan apakah target tersebut realistis jika PLN EPI ditunjuk sebagai pelaksana proyek.

“Apakah target itu mungkin? Jika PLN EPI ditunjuk Menteri, apakah PLN EPI akan membajak FEED milik PGN atau harus melakukan FEED ulang? Jika itu terjadi, apakah target waktu bisa dipenuhi? Ini sangat tidak masuk akal,” tegas Yusri, kepada editorindonesia.com, Jumat (28/2/2025).

Menurut sumber CERI, pembatalan penugasan PGN terjadi setelah ada pihak yang mengaku sebagai staf khusus Menteri ESDM menemui direksi PGN dan menyampaikan bahwa ada investor yang ingin menyetor saham mayoritas dalam proyek pipa tersebut. Namun, usulan tersebut ditolak oleh direksi PGN.

Atas dugaan tersebut, Yusri meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kemungkinan adanya intervensi dari pihak tertentu terhadap direksi PGN.

“Cara-cara premanisme dalam kebijakan oleh pejabat harus diharamkan,” tegasnya.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut oleh CERI mengenai berbagai pertanyaan tersebut, Sekjen Kementerian ESDM Dadan Kusdiana memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apa pun.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung juga enggan memberikan komentar terkait simpang siur kabar penunjukan pelaksana pembangunan pipa oleh Menteri Bahlil dan pernyataan Sekjen Kementerian ESDM Dadan Kusdiana. (RO)