Editor Indonesia, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) tengah mempersiapkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih untuk menjadi agen penyalur utama berbagai kebutuhan pokok, mulai dari sembako hingga gas LPG 3 kg.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa inisiatif ini didukung oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dukungan tersebut meliputi aspek permodalan melalui sinergi dengan bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan plafon mencapai Rp 3 miliar per koperasi.
“Rupanya setelah saya pelajari, semua itu urusannya dengan BUMN kita. Permodalan plafon Rp 3 miliar itu dari BUMN, Himbara. Kemudian akan menjadi agen pupuk, agen gas, semua BUMN juga. Nah ini ada Pertamina Patra Niaga, ada Dirutnya di sini sekaligus COO Danantara,” jelas Zulhas usai melakukan rapat koordinasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir di kantornya, Jakarta Pusat, pada Senin (19/5/2025).
Lebih lanjut, Zulhas menerangkan bahwa Kopdes Merah Putih tidak hanya akan mendistribusikan LPG, tetapi juga menjadi agen penyalur sembako yang pasokannya akan dijamin oleh Bulog dan ID Food. Bahkan, koperasi ini juga diproyeksikan untuk menjadi salah satu kanal penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui kerjasama dengan PT Pos Indonesia, yang juga merupakan BUMN.
“Kita ingin buka menjadi penyalur bansos dengan PT Pos, BUMN juga. Jadi memang hampir semua. Nah ada Telkom juga, sistemnya gimana. Kan nggak bisa kayak dulu lagi simpan pinjam, perlu dibangun sistemnya jadi gimana. CEO lah yang atur, sehingga di koperasi tidak ada uang tunai, kecuali operasional harian,” imbuh Zulhas.
Zulhas menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada keberpihakan dan dukungan aktif dari BUMN.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan pembentukan sebanyak 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Setiap koperasi diwajibkan memiliki beberapa unit usaha, antara lain Kantor Koperasi, Kios Pengadaan Sembako, Unit Bisnis Simpan Pinjam, Klinik Kesehatan Desa/Kelurahan, Apotek Desa/Kelurahan, Sistem Pergudangan/Cold Storage, dan Sarana Logistik Desa/Kelurahan.
Pemerintah juga telah menetapkan linimasa yang jelas untuk mempercepat realisasi program ini. Target Musyawarah Desa Khusus (Mudesus) diharapkan selesai pada 31 Mei 2025, diikuti dengan penyelesaian legalitas pendirian Kopdes Merah Putih pada 30 Juni 2025. Operasional serentak seluruh Kopdes Merah Putih ditargetkan akan dimulai pada 28 Oktober mendatang. (Frd)